Brindonews.com
Beranda Headline Masalah Angket IUP, Pemprov Malut Siap Hadapi

Masalah Angket IUP, Pemprov Malut Siap Hadapi





Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara

SOFIFI, BRINDOnwes
– Rupanya Pemerintah Provinsi Maluku Utara tak gentar menghadapi Panitia khusus
(Pansus) angket terkait dugaan Ijin Usaha Pertambangan yang ilegal. Pemrprov tidak
pernah takut apabila masalah ini dilaporkankan ke pihak yang berwajib, ungkap
kepala Biro Hukum Salmin Janidi kepada wartawan Rabu (4/10/2017).

Menurutnya, Dalam tinjauan hukum,
proses penerbitan izin usaha petambangan ini sudah benar tidak bermasalah. Hukum
administrasi ada dua hal yang harus diuji seperti, kewenangan dan tata cara
prosedur. “Semua itu Biro Hukum sudah laksanakan,” ucapnya.

Pansus Angket DPRD Malut
mempermasalahakn penerbitan surat izin usaha pertambangan itu merupakan hak
DPRD sebagai lembaga legeslatif. “Itu pandangan mereka,, yang jelas dari
pemprov melalui biro hukum semua itu sudah benar,” cetusnya.





Sebagai Kepala Biro Hukum dan Ham
Provinsi Maluku Utara, Dirinya tak gentar menghadapi Pansus Angket DPRD.
“Kami siap hadapi apapun itu, karena itu konsukuensi tugas,” tutupnya
(bud)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan