Brindonews.com
Beranda Daerah KPU Tetapkan Ubaid-Anjas Pimpin Halmahera Timur

KPU Tetapkan Ubaid-Anjas Pimpin Halmahera Timur

Rapat pleno terbuka oleh KPU Halmahera Timur tentang penetapan Ubaid-Anjas sebagai Bupati dan wakil Bupati Halmahera Timur

MABA, BRN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur, Akhirnya menetapkan Ubaid Yakub dan Anjas Taher sebagai Bupati dan Wakil Bupati Haltim, dan tinggal menunggu pelantikan oleh Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Ghani Kasuba.

Penetapan tersebut dipusatkan di ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kamis, (18/02/2021).





Ketua KPU Haltim, Mamat Jalil mengatakan, KPU telah merujuk pada Surat Keputusan penetapan nomor: 06/HK 03.1-KPT/8206/KPU-Kab/II/2021 tentang penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Halmahera Timur dan berita acara nomor: 03/PP.05.1-BA KPU-Kab/II/2021 tentang Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Timur terpilih pada pemilihan tahun 2020.

” Maka KPU menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 2 atas nama Ubaid Yakub, dan Anjas Taher sebagai pemenang Pilkada Halmahera Timur dengan perolehan suara sebanyak 24.613,” Ujarnya.

Mamat bilang, KPU telah bekerja sesuai PKPU nomor 8 tahun 2018 tentang pemungutan suara dan penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota





Sekedar diketahui, acara penetapan tersebut dihadiri oleh Pj Sekertaris Daerah Dheni Tjan, Kapolres Haltim, Akbp Edy Sugiharto, Dandim 1505 Tidore, Bawaslu Haltim, Suratman Kadir dan Kartini Abdullah, Kejari Haltim, serta gabungan partai politik dan ormas. (Mal/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan