Kementerian Agama RI dan Biro Kesra Malut Bahas Pelaksanaan MTQ dan STQ
Foto Bersama Direktur Penerangan Binmas Islam,H,A Juraidi, Karo Kesra Malut, Dihir Bajo, dan Perwakilan Kakanwil Agama Malut. |
JAKARTA, BRN– Untuk
menindaklanjuti pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Tilawatil
Qur’an, Biro Kesra Provinsi Maluku Utara dan Kakanwil Agama Malut bertemu
dengan Direktur Peneraangan Agama Kementerian Agama Republik Indonesia.
Peremuan ini di pusatkan di
Kantor Kementerian Agama Ri, Rabu (15/7/2020) di Jakarta. Dalam pertemuan
tersebut di bahas terkait persiapan pelaksanaan dua even tersebut, yang mana kompetisi yang diselenggarakan untuk
menyiapkan bibit unggul perwakilan Indonesia untuk Musabaqah Tilawatil Quran
(MTQ) tingkat internasional nanti.
Kepala biro Kesra Malut Dihir Bajo kepada wartawan via WathsApp
mengatakan, terdapat perbedaan antara STQ dengan Musabaqah Tilawatil Quran
(MTQ), meskipun keduanya sama-sama kompetisi tilawah tingkat nasional.
Dalam pertemuan itu juga
di, Direktur Penerangan Binmas Islam,H,A Juraidi menyampaikn, untuk kesiapan
panitia nasional nanti di bentuk untuk persiapan kerja-kerja ekstra STQ
Nasional.” Initinya panitia nasional sudah siap bekerja dalam menyambut STQ
tingat Nasional pada 2021 mendatang”, kata Karo Kesra.
STQ bertujuan mencari bibit unggul yang akan menjadi perwakilan
Indonesia yang akan diikutkan dalam gelaran MTQ internasional. Dari segi sistem
kompetisi, juga terdapat perbedaan yang signifikan di antara keduanya,
sebutnya.
Menurutnya, untuk
pelaksanaan MTQ akan di pusatkan di Kota Maba Kabupaten Halmahera Tengah
(Halteng) pada tangga 24 Agustus tahun 2020. Pelaksnaan MTQ ini akan di bukan
oleh Gubernur Provinsi Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba. Untuk kesiapan sudah
mencapai 90 persen. Bahkan Bupati Halmahera Tengah, Edy Langkara juga merespon
dan siap menjadi tuan rumah.
“ Pak bupati sudah siap dan
mendukung Kabupaten Halteng sebagai tuan rumah MTQ tingkat Provinsi”.
Semnetara untuk STQ tingkat
nasional, Maluku Utara dinilai memenuhi syarat sebagai tempat
penyelenggara STQ tingkat Nasional XXVI tahun 2021. Olehnya itu Kementerian
Agama Republik Indonesia resmi menetapkan Malut sebagai tuan rumah STQ.
SK penetapan pelaksanaan
STQ Nasional di Provinsi Malut diserahkan langsung oleh Direktur Penerangan
Agama Islam, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama
RI, Dr. Drs. H. Juraidi, M.A. dan diterima langsung Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba di kantor Kementerian
Agama (Kemenag) RI, Selasa (14/7/2020).
Dirinya menambahkan, SK
penempatan lokasi STQ diterima langsung
Gubernur Malut. Rencana puncak kegiatan dilaksanakan di bulan Juli tahun 2021
mendatang.“ Pak gubernur yang terima langsung SK penetapan STQ tingkat Nasional
di kantor kementerian Agama”. (tim/red)