KPU Pusat dan Daerah Kaget AHM Miliki Dua KTP

![]() |
Syahrani Somadayo |
TERNATE, BRN – Meski sebelumnya Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia kaget saat mengetahui Ahmad Hidayat Mus
(AHM) memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) lebih dari satu, hal serupa dirasakan
KPU Malut.
Kali ini
giliran ketua KPU Malut Syahrani Somadayo kaget usai mendengarkan KTP ganda
yang dimiliki AHM. “ Bukan hanya KPU RI, saya juga kaget setelah dengar kalau
AHM itu ber-KTP lebih dari satu,” tegas Syahrani saat ditemui diruang kerjanya,
Minggu (29/7).
Syahrani mengaku,
pihaknya hanya mengetahui AHM itu memiliki satu KTP yaitu KTP yang berdomisili
di DKI Jakarta. Pembuktian domisili AHM di DKI dibuktikan dengan SKCK yang
dikeluarkan Polda metro Jaya. “ Karena AHM juga terdaftar sebagai DPT di Sula
sebelum buat KTP di Jakarta,” ujar ketua KPU.
Dirinya mengatakan,
kepastian AHM memiliki KTP lebih baru ketahui saat yang bersangkutan melakukan
pencoblosan di desa Gela Kecamatan Taliabu Barat pada 27 Juni lalu. “
Kemungkinan database AHM belum di
mutasi ke Jakarta, kalau sudah di mutasi ke Jakarta, AHM sudah pasti hanya
memiliki sati KTP. Selain itu, AHM juga masuk dalam DP4 miliki pemerintah,”
terangnya. (brn)