Brindonews.com
Beranda Hukrim KPK Minta Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Anggaran Mami

KPK Minta Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Anggaran Mami

wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat berkunjung di Maluku Utara.

TERNATE, BRN – Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) anggaran Makan Minum biro umum di Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum ada titik temu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut diminta melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Alexander Marwata saat dikonfirmasi awak media mengatakan, untuk kasus tersebut biarkan Kejati melakukan penyelidikan tindak Pidana.





“Saya minta kepada penegak hukum agar menangani laporan dan informasi dari masyarakat terkait dengan kasus korupsi,”kata Alexander, Rabu 10 November 2021.

Menurut Alexander, dugaan kasus korupsi uang Makan Minum di biro umum harus menjadi perhatian penegak hukum karena ini menyangkut dengan kerugian negara maka Harus diutus tuntas.

“yang menyangkut dengan kasus korupsi harus ditindak. Saya minta penegak hukum agar bertindak jika sudah ada kecukupan alat bukti maka menaikan seseorang jadi tersangka,”tegasnya.





Alexsander bilang, tim teknis dari KPK akan melakukan supervisi untuk menanyakan perkara apa saja yang ditangani teman teman kepolisian dan kejaksaan dan sejauh mana perkembangan penanganan perkara tersebut.

“Kami akan melakukan supervisi, apakah ada hambatan atau tidak. Intinya semua masalah yang menyangkut dengan kasus korupsi harus ditindak,”tandasnya.(jay/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan