KPK Gelar Pencegahan Terintegrasi di Malut
Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Menandatangani Dokumen. |
TERNATE,
Brindonews.com – Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan
(Korsupgah) melakukan pendampingan di Maluku Utara (Malut). Pendampingan yang
dilakukan KPK sendiri bertujuan untuk pencegahan korupsi dengan mendorong
terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.
Untuk itu, program KPK ini juga
melibatkan Pemerintah Provinsi Malut, serta delapan Kabupaten dan dua Kota di Provinsi
Malut. Hadirnya Tim Korsupgah KPK diharpkan dapat meningkatkan komitmen anti
korupsi penyelenggara negara dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, KPK menyeroti
tata kelola di beberapa bidang, diantaranya perencanaan dan pengelolaan
anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan perizinan, penguatan inspektorat
daerah, dan pengawalan dana desa.
“Semoga kehadiran kami ini menjadi
awal penguatan pencegahan korupsi di segala bidang dan lapisan,” kata Wakil
Ketua KPK Laode M. Syarief di Ballroom Hotel Grand Dafam, Kelurahan Jati,
Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Rabu (26/07).
Dari hasil pemetaan Tim
Korsupgah KPK di Maluku Utara, lanjut Laode, sebagian besar pemerintah daerah
sudah memiliki aplikasi penganggaran elektronik (e-budgeting), namun proses perencanaannya masih dilakukan manual. “Kemungkinkan
intervensi dari luar dan kurang mengakomudir kepentingan publik,” katanya.
Sedangkan di bidang
pelayanan perizinan, menurut Laode, belum semua SKPD melimpahkan kewenangan
perizinannya kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP), dan sebagian besar layanan perizinan publik belum berbasis teknologi
informasi sehingga dapat memudahkan masyarakat, khususnya dalam mengetahui
status proses permohonannya.
Laode menambahkan, masalah
lain adalah belum sepenuhnya Unit Layanan Pengadaan (ULP) bisa independen dan
mandiri, salah satunya dikarenakan sebagai ULP statusnya masi adhoc.
Ia berharap, pasca
pembahasan nantinya ada rencana aksi yang terprogram dan terukur dan bisa
dilaksanakan Pemerintah Daerah (Pemda), “KPK akan melakukan pendamping dan
pemantauan secara berkala,” tandasnya.
Dalam rapat koordinasi yang
pertama kali dilakukan KPK ini turut dihadiri Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani
Kasuba, Inspektur Jenderal Kementrian Dalam Negeri, Sri Wahyuningsi, perwakilan
dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perwakilan dari Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa, dan Pejabat (LKPP) serta Forkopimda Malut.
(bud)