BKD Maluku Utara Gelar Ujian Dinas Bagi PNS
BKD Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan ujian dinas bagi PNS yang dilaksanakan di UPT BKN Kota Ternate |
TERNATE,BRN – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara, menyelenggarakan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dan Ujian Dinas Tingkat I dan II yang dilaksanakan di UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Ternate pada Selasa (30/3/2021).
Sebanyak 220 peserta yang ikut ujian Dinas yakni tingkat I sebanyak 134 orang, tingkat II 42 orang ditambah lagi dengan UKPP1 S1 43 orang serta UKPPI S2 satu orang
Kepala BKD Provinsi Maluku Utara Idrus Asagaf kepada wartawan, Senin (29/3/2021) mengatakan, tujuan diselenggarakan ujian dinas ini untuk mengetahui tinkgat kemampuan setiap PNS yang akan naik pangkat/golongan yang lebih tinggi. Dan ini ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu juga lanjut Idrus, adapun tujuan dari ujian penyesuaian kenaikan pangkat ini, untuk mengetahui atau mengukur tingkat kemampuan serta kompetensi yang dimiliki setiap PNS yang akan mengajukan kenaikan pangkat penyesuaian Ijazah berdasarkan Ijazah yang dimiliknya.
” Ujian dinas merupakan suatu rangkaian kegiatan yang diperuntukan bagi Pegawai Negeri Sipil yang berpangkat Pengatur Tingkat I golongan ruang II/d dan Penata Tingkat I golongan ruang III/d untuk dapat dinaikkan pangkatnya, ” Ujar Idrus.
Idrus menuturkan, bagi PNS yang memiliki dan memperoleh ijazah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, juga dapat diberikan kenaikan pangkat pilihan sesuai dengan jenjang pendidikan ijazahnya dan ketentuan harus mengikuti dan lulus Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI).
Sesuai dengan semangat yang diusung oleh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 bahwa, kenaikan pangkat adalah salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS serta mewujudkan keadilan dalam pemberian reward. Maka dalam rangka menjamin efektivitas dan efisiensi, ujian dimaksud dilaksanakan secara subyektif mungkin.
” Pelaksanaan ujian dinas oleh PemerintahProvinsi Maluku Utara melalui Badan Kepegawaian Daerah sejak tahun 2019 telah dilaksanakan melalui ujian berbasis elektronik dengan menggunakan fasilitas Computer Assisted Test (CAT), ” Pungkas Idrus.
Selain CAT, untuk Peserta ujian dinas Tk.II dan UKPPI S1/S2 dilakukan tambahan mekanisme ujian yakni pembuatan karya tulis dan wawancara.
Sekedar diketahui, kegiatan ujian dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 29 Maret sampao 30 Maret. Kegiatan ujian ini terbagi dalam 6 sesi dengan jumlah peserta 220 orang. Peserta yang mengikuti ujian terdiri dari pegawai pemprov, pegawai kabupaten/kota dan instansi vertikal dengan menerapkan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19. (red)