Kemendagri : Pengelolaan Keuangan Malut Lemah

![]() |
Irjen Kemendagri RI Sri Wahyuningsih |
TERNATE,
Brindonews.com –Sistem
perencanaan pembangunan anggaran dan penyampaian laporan Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD) yang dilakukan Pemerintah Perovinsi Maluku Utara (Pemprov
Malut) belum memadai. Hal ini diungkapkan perwakilan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
melalui Irjen Kemendagri, Sri Wahyuningsih di Ballrom Grand Dafam Hotel,
Ternate, Rabu (26/7) dalam acara koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah)
yang dilaksanakan Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK).
“Kalau penganggaran tidak
pro rakyat, jangan heran sudah banyak kasus kepala daerah yang ditangkap, bahkan
sampai dijebloskan ke sel tahan akibat menyalagunaan perencanaan anggaran,” lontar
Sri dihadapan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba, serta Bupati/Wali Kota.
Selain itu, dirinya meminta
Pemprov Malut harus lebih transparan dalam perencanaan dan penganggaran
pembangunan, dimana mengacu edaran Mendagri tentang perencancanaan pembangunan
berbasis e-plening.
Tak hanya itu, Sri juga
menegaskan bahwa, Kemendagri mewajibkan kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda)
untuk menerapkan perencanaan pembangunan berbasis e-plening.
Lanjutnya, sesuai surat
edaran Mendagri tertanggal 10 Oktober 2016, tentang penerapan aplikasi
e-plening dalam perencanaan pembangunan daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota. “Perencanaan
penganggaran harus pro rakya untuk menciptakan tatakelola pemerintahan yang
efisian dan akuntabel,” tuntas Sri. (bud)