Brindonews.com
Beranda Daerah Halmahera Selatan Diduga Palsukan Tanda Tangan, Kejati Didesak Panggil Kabag Kesra Halsel

Diduga Palsukan Tanda Tangan, Kejati Didesak Panggil Kabag Kesra Halsel

TERNATE, BRN – Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Maluku Utara, kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, pada Kamis 4 September 2025.





Massa aksi mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera memeriksa Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Halmahera Selatan, Yudhi Eka Prasetia, yang saat itu menjabat sebagai rektor Sekolah Tinggi Pertaninan labuha, terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam program beasiswa beasiswa Rp.1 miliar tahun anggaran 2022.

Koordinator Lapangan (Korlap) KPK Malut, Yuslan Gani mengatakan, dugaan pemalsuan tanda tangan itu terjadi ketika hibah beasiswa beasiswa kurang mampu yang melekat di dinas pendidikan Halsel yang saat itu dijabat Saifiin Rajulan tahun 2022 dengan pagu anggaran sebesar Rp1 miliar.

“Beasiswa tersebut diperuntukkan untuk mahasiswa STP Labuha Halsel kurang lebih 500 mahasiswa sebagai penerima. Puluhan nama penerima beasiswa tersebut diduga kuat fiktif ” ujarnya.





Menurutnya, dugaan kuat, tanda tangan dalam dokumen pencairan beasiswa tersebut telah dipalsukan.

“Ini bukan kesalahan administratif biasa, tetapi kejahatan yang diduga melibatkan oknum pejabat publik,” tegas Yuslan dalam orasinya.

Ia menambahkan, sejumlah nama yang tertera sebagai penerima beasiswa di STP Labuha ternyata tidak pernah terlihat di kampus. Bahkan, ada indikasi bahwa, beberapa di antaranya bukan mahasiswa aktif dan juga bukan mahasiswa sama sekali.





“Untuk itu, KPK Malut meminta Kejati Malut segera memproses kasus ini serta memanggil Yudi yang saat ini sebagai kabag Kesra Halmahera Selatan saudara Yudhi Eka Prasetia untuk diperiksa, tegasnya. (Tim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan