Brindonews.com
Beranda Daerah Kesbangpol Bakal Tertibkan Ormas

Kesbangpol Bakal Tertibkan Ormas

Wenas Rompis

HALUT, BRN – Untuk menjaga situasi Keamanan dan
Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Halmahera Utara (Halut), Badan Kesatuan
Bangsa  Politik dan Perlindungan
Masyarakat Politik (Kesbangpol dan Linmas) dalam waktu dekat ini bakal
menertibkan organisasi-masyarakat (Ormas) maupun Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM) yang belum terdaftar di Kesbangpol.

Kepala Kesbangpol Wenas Rompis mengatakan, lLangkah ini
diambil untuk mengontrol/menekan ormas musiman yang sering bermunculan. Karena momentum
pilitik seperti tahun ini sering kali dimanfaatkan memunculkan atau sering kali
ormas-ormas musiman sengaja ditimbulkan dengan maksud mengganggu Kamtibmas.





“ Karena itu,  dalam waktu dekat ini bersama pihak terkait
akan membahas untuk menertibkan ormas-ormas yang belum terdaftar,” kata Wenas
Rompis di ruang kerjanya, Rabu (3/10).

Saat ini, kata dia, sesuai data di Kesbangpol baru 40 ormas
yang terdaftar. Dari 40 Ormas ini sebagian besar pembentukannya di pusat.
Seperti politik, kemahasiswaan, maupun kewartawanan.

Meski begitu, dirinya meminta kepada pengurus ormas
yang terdaftar itu terutama pengurus yang ada di daerah untuk melaporkan serta
memasukan struktur kepengurusan ke Kesbangpol. 





“ Ini merupakan suatu kewajiban.
Sesuai undang-undang (UU) nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan,
sehingga keberadaan ormas ataupun LSM diakui oleh Pemerintah,” katanya. (Arthur/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan