Desember, Kasus Kasatpol PP Tuntas

![]() |
Kasat Reskrim Polres Halsel AKP Gede Atmadja |
LABUHA, BRN –
Kapolres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) AKBP Irfan S.P Marpaung melalui
Kasat Reskrim AKP Gede Atmadja, tampak optimis dalam penanganan kasus pelecehan
seksual yang dilakukan oleh Kasatpol PP Halsel Noce Totonuhu.
Penegasan itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Halsel AKP Gede Atmadja, kepada awak media baru-baru ini. “ Kita sudah pemeriksaan saksi
ahli tinggal berkas dikembalikan dari kejaksaan kita lanjutkan,” terangnya.
Ia memastikan kasus tersebut tidak akan di
hentikan. Kasus yang meilit orang nomor satu di Satuan Pol PP itu tuntas pada
Desember 2018.
“ Kasus ini tidak akan SP3, semua kasus
tunggakan Bulan Desember kita selesaikan,” tegasnya.
Sekedar
diketahui, korban SH mengaku Kasatpol PP Halsel Noce Totononu sudah melakukan
pelecehan seksual terhadap dirinya dengan memegang pantat (maaf) tak terima SH
dan keluarga melaporkan Noce ke polres setempat.(snr/red)