Kepala BNN Morotai: Ada Tujuh Anak Dibawah Umur Gunakan Zat Berbahaya

![]() |
Kepala BNN Morotai, AKBP. A Indris |
MOROTAI, BRN – Meski
warga Desa Bere-bere Kecamatan Morotai Utara sudah melaporkan ke Badan Nasional
Nartika (BNN) Kabupaten Morotai mengenai penggunaan zat berbahaya (lem abon) di
kalangan pelajar, namun laporan atau aduan para warga itu sampai sekarang belum
di tindaklanjtu pihak BNN Morotai.
Lambatnya penanganan aduan ini membuat warga
di desa setempat mempertanyakan kinerja BNN Morotai. “ Kami datang untuk
mengecek karena laporannya sudah satu minggu lalu tapi belum ada upaya
tindaklanjut,” ucap salah satu warga yang meminta tidak disebutkan namanya,
Rabu (7/11).
Menurutnya, mestinya pihak BNN bergerak cepat
setiap laporan yang di laporkan. Jika laporan itu tidak ditindaklanjuti, publik
pasti curiga sebenarnya ada apa sehingga BNN enggan menindaklanjuti laporan
warga tersebut.
“ BNN Morotai terkesan ada anggaran baru
mereka bekerja, kerjanya hanya sosialisasi. Seharusnya BNN harus bergerak cepat
jika ada laporan warga seperti ini,” katanya.
Terpisah, Kepala BNN Morotai, AKBP. A Indris
dikofirmasi membenarkan adanya laporan yang dimaksud. Dia berjanji dalam waktu sudah
menindaklanjuti laporan para warga itu. “ Sedua hari kami turun langsung ke
Bere-bere,” katanya.
Orang nomor satu di BNN Morotai ini
mengatakan, dari laporan yang di laporkan itu warga Desa Bere-bere itu diantaranya
terdapat tujuh anak dibawah umur menggunakan zat berbahaya. Untuk mencegahnya, pihaknya
menjadwalkan melakukan sosialisasi sekaligus mengidentifikasi zat berhaya hasil
yang diperoleh.
“ Tahun lalu kami juga sudah pernah lakukan
sosialisasi di Bere-bere, tapi anehnya masi saja terjadi. Untuk mengatasi
persoalan yang terjadi, peran orang tua juga
sangat penting untuk mengatasinya,” terangnya. (Fix/red)