Brindonews.com






Beranda Hukrim HUT Ditlantas Ke 63, Dirlantas : Mari Kita Bersama Patuh Berlalu Lintas

HUT Ditlantas Ke 63, Dirlantas : Mari Kita Bersama Patuh Berlalu Lintas

HUT Ditlantas Polda Malut Ke 63 gelar olahraga bersama serta syukuran

TERNATE BRN – Dalam rangka merayakan Hut Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Malut yang ke 63,  menggelar olahraga bersama serta syukuran. Hut Ditlantas tahun 2018 diberi tajuk “Dengan Semangat Promoter, Polantas Mengimplementasikan Road Safety Melalui E-Policing Menuju Zero Accident” yang berlangsung dihalaman kantor Mapolda Malut, Selasa (25/09/2018).

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Pejabat Utama (PJU) ditingkat Polda, anggota baik lalu lintas,  Danrem 152/Babullah Kolonel Inf Endro Satoto serta pejabat lainya. Kegiatan tersebut dibuka langsung Kapolda Malut Brigjen (Pol) Muhammad Naufal Yahya. Pasca kegiatan dilanjutkan pembagian Door Prize 





Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Malut, Kombes (Pol) Muji Ediyanto kepada wartawan mengatakan, dalam usia ke-63 tahun 2018 ini, Ditlantas Polda Malut memiliki program diantaranya program untuk menyelamatkan manusia dari pelanggaran di jalan raya sekaligus mengurangi angka totalitas kecelakaan yang mengakibatkan korban baik luka ringan, berat hingga meninggal dunia.

“Pada intinya program menyelamatkan manusia itu, kita hanya menginginkan masyarakat untuk bisa merasakan nyaman dan selamat di jalan raya,” ungkap Muji.

Muji menambahkan, untuk menurunkan tingkat fatalitas korban, pihaknya selalu menekankan kepada seluruh anggota baik Polda hingga di Polres jajaran untuk tetap melakukan kegiatan-kegiatan preemtif dan preventif  serta penegakan hukum.





“Kita lihat sekarang, alhamdulillah banyak masyarakat yang sudah mulai sadar menggunakan helem dan hal itu terlepas dari kesadaran sendiri ataukan terpaksa dilakukan,” tuturnya.

Tingkat kesadaran yang mulai tumbuh di masyarakat terkait dengan pentingnya hlem, bukan hanya terlihat di wilayah hukum polres Ternate saja, melainkan juga terjadi di beberapa kabupaten dan kota yang ada di wilayah Malut.

“dengan kesadaran ini tentunya perlu dijaga dan dipelihara dan terus tingkatkan karena dengan menggunakan hlem juga merupakan satu factor untuk menurunkan tingkat fatalitas korban luka ringan, berat hingga meninggal dunia yang selama ini terjadi di malut” kata Orang nomor satu di Ditlantas Polda Malut, 





Untuk data pelanggaran sendiri, Muji Mengaku, bukan merupakan kesalahan dari masyarakat semata, malainkan proaktif dari anggota, karena jika pelanggaran itu banyak maka sebenarnya polisi telah aktif, untuk itu yang menjadi penekanan adalah polisi saat ini mau aktif ataukah tidak dalam menjalankan tugasnya.

“Pelanngaran disekitar cukup banyak, kalau polisi membiarkan maka pelanggaran itu akan turun, tapi kalau polisinya aktif dan peduli maka jumlah pelanggaran juga akan meningkat,” tuturnya lagi.

Kata Muji, polisi yang peduli adalah polisi yang benar-benar memahami arti dari tujuan penegakan hukum diantaranya menurunkan tingkat kecelakaan lalu-lintas dan fatalitas korban, mencegah terjadinya kecelakaan lalu-lintas, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan sepenuh ati, edukasi serta penegakan hukum.





“Makanya kita sangat berharap kepada seluruh masyarakat khususnya pengguna jalan aktif untuk sama-sama tidak takut dengan polisi namun takutlah pada aturan yang berlaku, karena satu peklanggaran saja bisa menimbulkan korban jiwa baik diri sendiri maupun orang lain,” tutupnya (Shl)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan