Brindonews.com
Beranda Hukrim Kejati Komitmen Tuntaskan Kasus Dani Missy

Kejati Komitmen Tuntaskan Kasus Dani Missy

Kantor Kejaksaan Tinggi

TERNATE, BRN– Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Barat (Halbar) terus
menyuarakan kasus pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar)
di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. KNPI mendesak kepada Kejati Malut
agar segera menyelesaikan kasus pinjaman Pemkab Halbar senilai Rp 159,5 miliar
pada Bank BPD cabang Jailolo.  

“ Rakyat Halbar menanti kepastian hukum untuk
menetapkan bupati Halbar, Dani Missy sebagai tersangka, karena praktek kasus
korupsi tersebut tidak melalui mekanisme sebagaimana tercantum pada  PP Nomor 30 tahun 2011 tentang pinjaman
daerah,” tandas kordinator lapangan (korlap) Beny Rumangun dalam orasinya, Senin
(6/8).





Sementara itu, Kepala Kejati Nyoman Ida Bagus
Wismantanu mengatakan tetap berkomitmen menuntaskan kasus pinjaman Pemkab Halbar
senilai Rp 159 miliar yang diduga melibatkan Dani Missy itu. Hanya saja, pengungkapan
tersangka perlu ketelitian dan kehati hatian dan berdasarkan aturan yang ada.

“ Banyak hal yang perlu dipertimbangkan,
kasus ini sementara jalan, dan perkara ini kan masih dalam tahapan pemeriksaan.
Kita tetap berkoordinasi dengan banyak ahli dan para pihak yang bisa
menyampaikan kerugian keuangan anggaran. Saat ini kita masih menelusuri terkait
dengan alat bukti,” kata Ida.

Disentil kapan Bupati Halbar dipanggil, orang nomor
satu di Kejati itu tegas memastikan tetap dipanggil. “ Pak Bupati tetap
dipanggil, dan ini gampang, nanti tunggu waktunya,” singkatnya. (Shl)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan