Brindonews.com
Beranda Hukrim Ditlantas : Siswa Yang Tidak Menungakan Helem Akan Ditindak

Ditlantas : Siswa Yang Tidak Menungakan Helem Akan Ditindak

Direktorat lalulintas Polda Malut Kombes Pol Muji Ediyanto

TERNATE,
BRN

– Kasus Laka lantas di Maluku Utara setiap tahun meningkat, Direktorat satuan
lalulintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara (Malut) Komisaris Besar polisi (Kombes
Pol). Muji Ediyanto mengimbau kepada seluruh masyarakat Malut, khususnya
pelajar mulai dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas
(SMA) dalam berkendara harus melengkapi dalam berkendaran.





” Kalau mereka
mengalami kecelakaan, dan cacat seumur hidup, saya yakin masa depannya akan
terganggu” Kata Direktorat lalulintas Polda Malut Kombes Pol Muji Ediyanto
kepada media ini Senin (06/08/2018) di ruang kerjanya.

Lanjut Muji, upaya
Direktorat lalulintas Polda Malut ini, untuk menyelamatkan anak-anak, yang
mestinya menjadi penerus yang tidak cacat. ” Anak-anak sekolah yang tidak
menggunakan Helem, akan ditindak sesuai aturan, kalau di tilang rasanya
menyakitkan, tetapi Semua ini demi kebaikan mereka.

Muji menambahkan, kami
mengajak kepada semua komponen Masyarakat di Malut untuk berpikir, anak-anak
sekolah ini harus di selamatkan.” Sekarang saja anak SMP, SMA sudah naik
motor, kalau yang sudah mempunyai Surat Ijin Mengemudi (SIM) ya ngak
apa-apalah” cetusnya

Muji juga menambahkan,
Untuk anak SMP kami tertipkan dulu yang tidak menggunakan helm, baru di susul
dengan yang belum ada SIM. ” Mari kita bersama-sama menyelamatkan generasi
muda kita, kalau tidak menggunakan helm dan kecelakaan, dan kepalanya terbentur
di aspal, itu kalau bukan geger otak, pasti meninggal dunia” tutup Muji
(Shl/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan