Brindonews.com
Beranda Hukrim Akibat Pandemi Covid-19, Seksi Intelejen Kejari Ternate Belum Tangani Kasus

Akibat Pandemi Covid-19, Seksi Intelejen Kejari Ternate Belum Tangani Kasus

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Ternate, Zubaidi S Mansur

TERNATE,BRN – Kurang
lebih Selama enam bulan ini, Seksi Intelejen Kejaksaan Negri (Kejari) Ternate
belum menagani kasus karena adanya wabah pandemic Covid-19.   





Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Ternate,
Zubaidi S Mansur mengatakan,  tahun
ini terhitung mulai dari bulan Januari- Juli belum ada satupun kasusu yang di
tangani. ” Semua kegiatan di pending apalagi dengan adanya pengurangan
dana dan pemangkasan anggaran berpengaruh. Ini terjadi di semua di semua
kejaksaan pusat maupun di daerah , “kata Zubaidi saat di konfirmasi di ruang
kerjanya,Selasa (16/6/2020).

Zubaidi menunturkan banyak kegiatan yang di pending
apalagi di bidang Intel banyak, kegiatan di lapangan dengan adanya covid-19 kerja
di batasi dan sehingga belum ada yang di laksanakan.





“Kegiatan di lapangan misalnya jaksa menyapa, jaksa
masuk ke sekolah kemudian penyeluan-penyeliluan hukum ini melibatkan
kelompok-kelompok masyarakat baik organisasi maupun pihak sekolah,”teranya.

Paken ini kejaksaan selaku ketua tim untuk berkoordinasi
terkait membahas kegiatan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan, sehingga di imbau tidak berinteraksi dengan masyarakat
jadi itu harus diundang paling tidak 20 atau 30 orang.

“Jadi untuk saat ini kita di bidang intelejen belum
ada kegiatan yang dijalankan sama sekali, semoga dengan covid-19 ini cepat
selesai dan kegiatan berjalan kembali seperti biasa,”tandasnya.(red/brn)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan