Brindonews.com


Beranda Hukrim Kejari Morotai Temukan Kepastian Masalaah Kasus Masjid Joubela

Kejari Morotai Temukan Kepastian Masalaah Kasus Masjid Joubela

Kasi Intel Kejari Pulau Morotai Asep

MOROTAI, BRN– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai memastikan ada masalaah
pembangunan masjid di Desa Joubela, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara. Kepastian ini
menyusul hasil penyelidikan tim intelijen kejari setempat.

Kasi
Intel Kejari Pulau Morotai Asep menuturkan, penyelidikan tersebut lebih
difokuskan pada dugaan penyelewengan anggaran pembangunan masjid. Hasil penyelidikan,
lanjut Asep, diketahui ada perbuatan melawan hukum.





“Namun
berapa total kerugiannya belum bisa di rinci, karena bukan kewenangan kami,” ucap
Asep dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa
(2/6).

Asep
menyatakan, berkas perkara sudah dinaikkan ke bidang pidana khusus untuk
ditindaklanjuti. Namun, sambung Asep, belum diterbitkan surat perintah tugas atau
sprint.

Penangguhan
sprint tersebut mengacu edaran dari pusat. Asep bilang, selama pandemik ini, penerbitan
sprint belum dibolehkan atau ditangguhkan sementara waktu.





“Bukan
tidak mau dinaikkan, namun untuk sementara waktu ditangguhkan dulu sprin-nya.
Kalau sprin-nya keluar sebelum covid-19, maka kasusnya tetap dilanjutkan,” ucapnya.

Ia
mengakui penanganan kasus ini sedikit terhambat semenjak virus corona mewabah di Maluku Utara. Kendati begitu,
kata Asep, kasus tetap ditangani hingga tuntas.

“Kasusnya
tidak dihentikan, tetap berlanjut. Tapi untuk sementara ditangguhkan
penanganannya,” sebutnya. (fix/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *