Massa Desak Polres Kepsul Tangkap Tersangka Pengeroyokan

![]() |
Aksi Aliansi Masyarakat Wai Ina di depan Polres Kepsul, Senin (13/8) |
SANANA, BRN– Belum ditangkapnya
Satu dari Empat tersangka
pengeroyokan terhadap
bulan lalu menuai protes wargadesa Wai Ina kecamatan Sulabesi
Barat Kepulauan Sula. Massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Wai
Ina menggugat ini mendatangi Polres Kepulauan Sula (Kepsul) menuntut agar
pelaku pengeroyokan berinisial
RB Alias Randi Baguna yang masih berstatus pencarian polisi atau buronan itun segera
ditangkap.
Massa
yang menumpangi satu buah truk dilengkapi sound system itu sempat bersitegang lantaran
ibu korban, Salima Umalekhoa (46) menangis histeris hingga pingsan. Tak hanya
itu, adik korban, Fauji Fokatea (18) turut
membuat onar hingga membuat suana semakin tegang. Beruntung, amukan adik korban
serta tangisan ibu korban langsung tenangkan anggota Polisi Wanita (Polwan) yang mengawal aksi dan
perwakilan beberapa massa aksi sehingga membuat suasana kembali aman dan
kondusif.
Dalam
aksi tersebut, mereka menuding pihak kepolisian terkesan menerima suap sehingga
pelaku yang masih buron tak pernah ditangkap. Orator atas nama Riswan Abas ini
bahkan menyebutkan pihak Polisi harus bertanggungjawab bila nantinya terjadi
pembalasan atau hal-hal yang tak diinginkan kepada tersangka buron tersebut. “ Polisi
tidak kooperatif dalam menangani kasus ini,” ucap Riswan, Senin (13/8).
Sementara
itu, Koordinator lapangan (Korlap) Sumarlan Umalekhoa dalam orasinya mengatakan,
Polres Kabupaten Kepsul tidak mampu menyelesaikan kasus yang besar seperti
kasus pengeroyokan yang alami Murdimin
Fokatea. Melainkan hanya bisa menangani kasus-kasus kecil.
“
Sementara kasus pembunuhan dibiarkan. Bila kasus ini tidak di selesaikan dalam
waktu dekat, maka kami akan membawa kasus ini kepada Polda Maluku Utara,” ancam
Korlap.
Selain
mendesak kasus pengeroyokan segera diselesaikan, mereka juga meminta
Kapolres
Kepsul untuk melakukan hearing secara terbuka. Kapolres Kepsul didampingi Kasat
Reskrim baru menemui massa aksi setelah mendengar anacaman mereka.
“
Lama baru direspon, setelah kami mau mengarahkan massa aksi menuju desa Falahu untuk
mendatangi rumah pelaku baru pak Kapolres didampingi Kasat Reskrim menemui dan
melakukan hearing secara terbuka di halaman Polres Kepsul. Dari hasil hearing
itu pak Kapolres berjanji pihaknya segera mendatangkan pelaku yang masih buron
dalam waktu dekat,” ujar Korlap.
Tak
hanya dua tuntutan, massa aksi menutut Kapolres Kepsul untuk melakukan
rekonstruksi atau reka ulang terhadap kasus pengeroyokan Murdimin Fokatea,
serta menuntut bila kasus ini tidak diselesaikan dalam waktu dekat, Aliansi
Masarakat Wai Ina menggugat mengadukan kasus ini ke Polda Malut.(onn/red)