Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Kejari dan PWI Haltim Gelar SHIKAWAN, Bahas Pemilu 2024

Kejari dan PWI Haltim Gelar SHIKAWAN, Bahas Pemilu 2024

HALTIM, BRN – Kejaksaan Negeri Halmahera Timur bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halmahera Timur, menggelar kegiatan yang bertajuk SHIKAWAN (Sharing Kopi Jaksa Dan Wartawan)

Kegiatan dengan tema “Sinergitas Kejaksaan Dan Insan PERS Dalam Menyukseskan Pemilu 2024,” itu digelar di Caffe Pojok Kota Maba. Jumat (12/1/2024).





Kepala Seksi Intelijen, Ivan Day dalam sambutanya mengatakan kegiatan Shikawan tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat sinergitas antara Kejari Haltim dan juga Insan Pers di Halmahera Timur.

“Jaksa dan Wartawan sama-sama merupakan sebuah profesi yang mulia dan terikat pada Kode Etik, dimana salah satu tugas fungsinya melakukan pengumpulan data, informasi dan dokumentasi bagi masyarakat yang dijalankan secara profesional dan berdasarkan undang-undang, sehingga Jaksa dan Wartawan mempilihi peran yang hampir mirip,” katanya.

Kata dia, Jaksa melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang berdasarkan undang-undang pasal 1 angka 2 undang-undang nomor 11 tahun 2022 tentang perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Sementara Wartawan adalah Profesi yang memiliki dan harus menaati Kode Etik Jurnalistik pasal 7 ayat 2 undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang PERS.





“Untuk itu, dengan hadirnya SHIKAWAN ini mudah-mudahan menjadi wadah atau tempat dimana Kejari dan PWI Haltim selalu sinergi, bertukar informasi serta bersama-sama dalam kegiatan kegiatan yang bersifat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Lanjut Ivan,  arah kebijakan serta implementasi peran Kejaksaan dalam mendukung penyelenggaraan pemilu 2024 sebagaimana surat Instruksi Jaksa Angung nomor 6 Tahun 2023.

” Yang isinya meliputi Mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu 2024. Mengoptimalkan pembentukan 534 Posko Pemilu Kejaksaan sebagai Supporting Sentral Gakkumdu.





Sementara, Sekretaris PWI Haltim Hasrul Rao, dalam kesempatan tersebut mengatakan dengan adanya kegiatan SHIKAWAN diharapakan sharing komunikasi antara jaksa dan wartawan selalu terjalin dengan baik,

“Komunikasi dan kolaborasi ini tetap di jaga kemudian kita sama-sama menjalankan fungsi dan tugas kita dengan baik kejaksaan maupun wartawan,” ungkap Hasrul.

Menurutnya, dalam instruksi PWI pusat jika ada anggota PWI yang maju dalam pemilihan legislatif harus mengajukan cuti.





” Hal itu agar independensi wartawan tetap terjaga. Bagitu juga berkaitan dengan Keikut sertaan PWI dalam mengawal pesta demokrasi, PWI Haltim, juga telah melakukan MOU bersama Bawaslu Haltim untuk mengwasi potensi potensi pelanggaran pemilu di wilayah Halamhera Timur,” Pungkasnya.

Untuk dikatahui, kegiatan Shikawan juga dirangkaikan dengan pemberian sovenir berupa rompi kepada PWI Haltim dan juga jajaran Kejari Haltim. (Malo/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan