Brindonews.com






Beranda Headline Kasus Pencabulan “Homo Seks” di Morotai Bakal Ditahap Satu

Kasus Pencabulan “Homo Seks” di Morotai Bakal Ditahap Satu

Kapolres Pulau Morotai, AKBP. Andri Iskandar (foto istimewa).

MOROTAI,
BRN
– Kapolres Pulau Morotai, AKBP. Andri Iskandar mengungkapkan kasus dugaan
pencabulan sesama jenis (homo seks) yang dilakukan MJ alias Bayu oknum PNS di
Dinas Perpustakaan Pemkab Morotai terhadap ketiga siswa SMP dalam tahap
penyelidikan. “Sementara dalam proses, dalam waktu dekat sudah ditahap satu,” ucapnya
kepada sejumlah awak media diruang kerjanya, Senin (5/2/2018).

Dalam proses penyelidikan pada kasus
pencabulan sesama jenis, kata dia, belum ditemukan korban tambahan, karena
polisi telah turun ke sekolah dimana ketiga siswa menjadi korban pencabulan
sesama jenis itu tapi belum ditemukan adanya korban tambahan.





“Sudah kami sampaikan ke pihak sekolah,
jika terdapat siswa lainnya menjadi korban, segera melapor ke Polres, tapi
sejauh itu belum ada yang melapor,” katanya.

Selain belum ada laporan dari pihak
sekolah, lanjut dia, sesuai dengan hasil penyelidikan belum ada bukti lain yang
mengarah adanya korban tambahan. “Sejauh ini belum ada korban tambahan,” tutupnya.

Sekedar diketahui, peristiwa kasus
pencabulan sesama jenis terjadi pada, Sabtu (17/2/2018) tepatnya di Kantor
Perpustakaan Daerah yang terletak di Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan
(Morsel) sekitar pukul 11.00 Wit. Bermula dari keenam siswa SMP bermain bola di
teras Kantor Perpusatakan Daerah saat jam sekolah berlangsung. Salah satu dari
mereka tidak sengaja menendang bola dan mengenai didinding kantor. Pelaku yang
berada didalam ruangan kantor itu merasa terusik dan keluar lantas mengambil
bola lalu dibawa kedalam ruangan kantor tempat dimana dia bekerja.





Setelah bola itu diamankan pelaku, dari
keenam siswa itu, tiga diantaranya memutuskan untuk pergi lebih dulu dan tiga
siswa lainnya memutuskan menemui pelaku untuk mengambil bola. Namun ketiga
siswa itu dimarahi pelaku dan mengatakan “teras kantor dilarang untuk bermain
bola”. Ketiga siswa yang menjadi korban homo seks itu diketahui berinsial, MB,
EP dan AT.

MB lalu diperintahkan pelaku untuk
memanggil ketiga rekan lainnya yang telah pergi, sementara EP diperintahkan
membeli air mineral (aqua) sekaligus membaca larangan tepatnya didepan kantor.
Sedangkan AT tinggal seorang diri dalam ruangan kantor, entah setan apa yang
merasuki otak pelaku, AT kemudian diperintahkan masuk kedalam ruang kerja perlaku
dan diajak menonton film porno yang diputar pelaku.

Mengetahui film tersebut tidak pantas
ditonton, AT lantas menolak menonton dan meminta pelaku mematikan filmnya. AT
kemudian mendekat dan memastikan laptop yang digunakan pelaku itu benar-benar
sudah dimatikan. Disaat brdekatan, Pelaku menanyakan AT apakah kelaminnya sudah
ditumbuhi bulu-bulu atau belum, AT dengan tegas menjawab bahwa kelaminnya belum
ditumbuhi bulu. Pelaku kemudian memerintahkan korban untuk melucuti celananya
untuk memastikan jawaban yang disampaikan korban, karena korban diancam jika
tidak melucuti celananya tidak akan dikeluarkan dari ruangan, korban yang
selimuti ketakutan  lantas mengikuti kemauan pelaku dengan membuka
celananya, pelaku kemudian memegang kelamin korban.





Setelah berhasil melaksanakan aksinya
terhadap korban pertama, pelaku pemerintahkan korban kedua EP untuk masuk
kedalam ruangan pelaku, EP menjadi korban selanjutnya, korban hanya berdiri
diluar ruangan dan mengetahui apa-apa diprintahkan masuk, pelaku melakukan aksi
serupa terhadap korban kedua. Setelah berhasil melakukan aksinya terhadap EP
dan AT. Korban ketiga MB yang tidak mengetahui keduanya temannya telah
dicabuli, karena diperintahkan memanggil ketiga temannya kabur duluan, lantas
masuk keruangan korban untuk melaporkan kepada pelaku, ketiga temannya tidak
berhasil ditemui, MB juga mendapatkan perlakukan yang sama seperti, kedua
temannya. Setelah berhasil menjalankan aksinya terhadap ketiga korban, ketiga
korban diperintahkan menunggu ketiga teman lainnya dan sambil mimun aqua yang
dibeli pelaku. Setelah ketiga teman yang pergi duluan sebelum pristiwa terjadi
menemui ketiga korban didalam kantor, pelaku lantas memerintahkan keenam siswa
yang dibawah umur itu pulang ke rumah masing-masing, ketiga korban yang trauma
dengan aksi pencabulan yang dialami lantas melaporkan pristiwa yang mereka
alami ke kedua orang tua mereka.

Orang tua korban yang tidak
terima anak mereka mendapatkan perlakukan senono dari pelaku, lantas melaporkan
pelaku ke salah satu gurunya, Jecklin. Berselang berapa hari kemudian guru
Bahasa Indonesia dan ketiga orang tua korban itu lantas melaporkan pelaku ke
Mapolres Pulau Morotai. (Fix/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan