Ahmad Purbaya Gantung Pencairan Dinas
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya |
SOFIFI,BRINDOnews.com– Meskipun sudah di ajukan untuk pencairan
anggaran di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup
Pemerintah Provinsi Maluku Utara, akan tetapi kepala Badan Pengelolaan Keuangan
Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD) Ahmad Purba belum juga menyetujui tanpa
alasan yang jelas.
Meskipun
Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D) sudah
diajukan masing-masing dinas akan tetapi
hingga saat ini belum ada titik terang entah kapan pencairan. Tindakan yang
dilakukan Kaban keuangan ini mengakibatkan SKPD merasa terbebani karena
menunggu pencairan, ungkap kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar)
Malut kepada awak media belum lama ini.
Kata
dia, khususnya Dikjar sejauh ini belum bias membayar gaji guru honor dan
belanja kebutuhan laninya. Honor para guru Sekolah Menengah Atas (SMA) dan SMK
senilai Rp 1 miliar, sementara dana Bantuan Oprasional Sekolah (Bos) dan
anggaran pengawasan cabang dinas se Kabupaten/Kota senilai Rp 3 miliar lebih.
“
Sekedar diketahui kurang lebih tiga bulan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Tambahan
Pegawai (TTP) belum juga dibayar”.
Sekertaris
Daerah Provinsi Malut, Mubdin Rajab kepada wartawan di kantor gubernur Selasa (10/01/2017),
mengaku sudah mengelurakan surat perintah kepada BPKPAD untuk segera melakukan
pembayaran sesuai dengan permintaan masing-masing dinas. “ sudah ada surat
perintah untuk membayar terutama TTP.
Sementara
Kaban BPKPAD Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbya saat di hubungi via heandphone
nomor 08123047XXXX di luar jangkauan alias tidak aktif, (bud)