Brindonews.com
Beranda Daerah Halmahera Selatan Pengelola Kusu Island Resort Tolak Konfirmasi Wartawan Terkait Dugaan Pelanggaran

Pengelola Kusu Island Resort Tolak Konfirmasi Wartawan Terkait Dugaan Pelanggaran

HALSEL, BRN – Upaya wartawan mengkonfirmasi sejumlah dugaan pelanggaran di Kusu Island Resort, Kabupaten Halmahera Selatan, belum membuahkan hasil. Barbara, warga negara Austria yang disebut sebagai pemilik sekaligus pengelola resort, memilih tidak memberikan keterangan saat dimintai konfirmasi terkait berbagai dugaan yang berkembang.

Saat ditemui di kawasan resort pada Sabtu (25/7/2026), Barbara awalnya menyapa wartawan menggunakan bahasa Indonesia. Namun, ketika dimintai tanggapan mengenai dugaan aktivitas usaha yang menjadi sorotan, ia beralih menggunakan bahasa Inggris dan menyatakan tidak bersedia memberikan komentar.

“No comment. Kami memang tidak berbicara dengan pers. Suami saya masih di luar daerah. Mungkin Selasa malam baru kembali,” ujar Barbara.

Barbara juga menyampaikan bahwa menurutnya wartawan tidak dapat melakukan peliputan di kawasan tersebut tanpa adanya surat dari pemerintah daerah.

“Harus ada surat dari pemerintah yang diberikan Bupati. Harus ada konfirmasi dari Bupati mengapa bisa masuk ke sini. Kami tidak ada komentar,” katanya.

Seorang karyawan resort bernama Hery yang mendampingi Barbara juga enggan memberikan penjelasan. Ia mengatakan seluruh keputusan terkait penyampaian informasi kepada media merupakan kewenangan pemilik resort.

“Saya hanya karyawan. Kalau bos perempuan tidak memberikan keterangan, saya juga tidak bisa. Kami tunggu bos laki-laki datang karena keputusan harus dari mereka,” ujarnya.

Selain menolak wawancara, Barbara juga melarang wartawan mengambil foto maupun video di area resort. Ia menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila dokumentasi tersebut dipublikasikan tanpa persetujuan.

Setelah itu, Barbara bersama Hery meminta wartawan meninggalkan kawasan resort menuju dermaga.

Sebelum meninggalkan lokasi, wartawan melihat aktivitas mesin pengolahan kayu (somel) di kawasan resort. Selain itu, tampak area yang telah dibuka di sekitar pesisir yang diduga berkaitan dengan pembangunan fasilitas menuju kawasan cottage. Wartawan juga menemukan sejumlah titik di kawasan pesisir yang diduga mengalami perubahan vegetasi. Namun demikian, seluruh temuan tersebut masih memerlukan verifikasi serta pembuktian oleh instansi yang berwenang.

Sebelumnya, sejumlah dugaan terkait aktivitas di Kusu Island Resort telah menjadi perhatian publik. Di antaranya dugaan aktivitas pengolahan kayu tanpa izin, penggunaan kayu besi, pembangunan fasilitas di kawasan pesisir, penggalian sumur, serta dugaan dampak terhadap ekosistem mangrove. Seluruh dugaan tersebut hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan dari instansi terkait.

Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Halmahera Selatan, Ali Dano Hasan, sebelumnya menyatakan telah menurunkan tim untuk melakukan observasi dan investigasi menyusul adanya laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran di kawasan Kusu Island Resort.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pemerintah daerah belum menyampaikan hasil pemeriksaan maupun memberikan penjelasan resmi mengenai legalitas perizinan usaha resort dan hasil pengawasan terhadap dugaan aktivitas yang dilaporkan. (Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan