Brindonews.com






Beranda Kabar Faifiye Kasus Pembunuhan Terus Diusut

Kasus Pembunuhan Terus Diusut

Setyo Agus Hermawan

HALTIM, BRN – Tim penyidik Reserse Kriminal atau Reskrim Kepolisian Resort Polres Kabupaten Halmahera Timur terus melakukan penyelidikan terkait kasus tindak pidana pembunuhan oleh orang tak dikenal atau OTK yang menewaskan Talib Muid, warga Desa Gotowasi, Kecamatan Maba Selatan, pada November 2022 lalu.  

Hingga kini, tim penyidik masih mendalami proses penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan. Begitu juga pendalaman penyelidikan dilakukan agar melengkapi barang bukti dan para saksi untuk penanganan perkara tindak pidana pembunuhan lebih lanjut.   





Kasus pembunuhan oleh OTK terhadap korban Taib Muid yang terus disidik tim penyidik telah menjadi perhatian serius Kapolres Halmahera Timur AKBP Setyo Agus Hermawan. Dia mengatakan, kasus tersebut bakal diusut hingga tuntas. 

“Saya sudah tekankan kepada Kasat Reskrim bahwa dikasih tenggang waktu dua bulan setelah saya menjabat sebagai Kapolres Halmahera Timur agar penanganan bisa selesai. Dan, saya mohon doa dan dukungan semoga bisa terungkap. Karena itu kasus yang sangat menonjol,” kata Setyo, Sabtu, 28 Januari 2023. 

Mantan Kapolres Tidore Kepulauan tersebut mengemukakan, tim Reskrim terus melakukan penyelidikan untuk melengkapi dua alat bukti yang cukup meskipun sering Reskrim mengalami kesulitan pada pembuktian. 





“Kalau masalah kesulitan-kesulitan penyelidikan itukan bukan artian kegagalan. Semua kasus baik berat atau ringan pembuktianya agak sulit, contoh kurangnya saksi yang melihat langsung dan alat bukti. Kan kita butuh dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai pelaku tindak pidana. Kan kejadianya di hutan dan saksinya pun tidak melihat secara jelas. Otomatis kan kita cari alat bukti dari petunjuk-petunjuk yang lain,” jelasnya. 

Setyo menegaskan, pihaknya berkomitmen bakal mengusut hingga tuntas. Namun proses penyelidikan terus berlanjut untuk keperluan penetapan tersangka. Dua alat bukti yang cukup lanjut dia, sangat diperlukan supaya tidak salah menetapkan seiapa tersangka pelaku. 

“Tapi insya Allah ke depanya kami ungkap dengan upaya penyelidikan secara tertutup maupun secara scientific (ilmiah). Ataupun dengan pola yang lain. Kami tidak mau salah menetapkan orang tersangka. Kami berhati-hati cari alat bukti, cari petunjuk yang memang betul-betul kami yakini berdasarkan dua alat bukti cukup dan kuat baru nanti kita ungkap ke rekan-rekan media. Sekarang ini masih dalam tahap penyelidikan secara tertutup,” tegasnya. 





Kasat Reskrim Muhammad Kurniawan menambahkan, kini tim penyidik sedang mencari dua alat bukti untuk bisa menetapkan seseorang menjadi tersangka. Sejauh ini sudah diperiksa 12 saksi tinggal di cari petunjuk-petunjuk lain. 

“Saya optimis tenggang waktu yang diberikan oleh Pak Kapolres kami bisa sama-sama kami menyelesaikan. Dalam waktu dua bulan kami berupaya semaksimal mungkin untuk bisa pengungkapan kasus,” ucapnya. (mal/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan