Kasus Pemalsuan Tandatangan 20 Anggota DPRD Morotai Mengendap di Meja Penyidik

![]() |
Kapolres Morotai AKBP Andri Iskandar |
MOROTAI-BRN –
Kasus dugaan pemalsuan tandatangan 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Morotai dalam dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk
2018 yang sudah dilaporkan ke Unit
Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres masih mengendap di meja penyidik
Bukti kasus tersebut jalan ditempat,
karena hingga saat ini kasus tersebut belum naik pada tahap penyidikan. Bahkan,
tingkat pemanggilan para pelapor juga belum dilakukan. Padahal, kasus tersebut
telah dilaporkan bulan lalu.
Kapolres Morotai AKBP Andri Iskandar
ketika dikonfirmasi mengaku, kasus dugaan pemalsuan tanda tangan milik
anggota DPRD Morotai itu belum ditindaklanjuti pada tingkat
penyidikan.”Masih kumpulkan data, masih tahap penyelidikan belum
penyidikan, “ucapnya, Kamis (15/3/2018).
Kata dia, kasus tersebut saat ini
masih dalam tahap pemberian keterangan klarifikasi dari pihak
pelapor.”baru sifatnya undangan klarifikasi Surat Perintah Dimulainya
Penyelidikan belum di kirim (Kejaksaan), karena masih penyelidikan,
“katanya.
Lanjutnya, pemanggil terhadap
anggota DPRD juga harus disesuaikan dengan kondisi dan waktu. “Kita harus
koordinasi dulu dengan mereka (anggota DPRD), jangan sampai masyarakat nilai
tidak kooperatif,”katanya sembari menegaskan dalam waktu dekat bakal
pemanggil pihak terkait. (Fix)