Brindonews.com






Beranda Daerah Asisten I Halut Warning 197 Kades

Asisten I Halut Warning 197 Kades

Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Halmahera Utara Halut Subakri





TOBELO,BRN
Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Halmahera Utara Halut Subakri Salim warning
197 kepala Desa yang diduga menyalahi mekanisme dalam  Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana
Desa (DD).

Asisten I pemda Halut,
Subakri Salim kepada wartawan Kamis (15/3/2018) mengatakan, pemerintah desa
harus sesuai prosedur, mekanisme dan pengelolaan sistem beranggaran Dana Desa
dan Alokasi Dana Desa, karena jika tidak mengelola sistem aranggaran tersebut
maka kades kemungkinan terjerumus pada penyelewengan anggran DD dan ADD,  ” kalau salah menggunakan DD,maka para kades
sama seperti Kades Girua Tengah yang diberhentikan Pemkab Halut.

Lanjut dia,  sejauh ini banyak kasus yang suda dilaporkan
baik di inspektorat, maupun di DPMD atas penyelewengan DD dan ADD. “ Kades
Gorua diberhentikan karena keluar dari aturan yang suda berlaku, ” ya
kalau salah digunakan maka resikonya pada rana hukum, ” pintahnya. 





Lanjut dia,  untuk pencairan ADD dan DD tahun ini pihaknya
belum mengetahui kapan pencairanyan,yang pastinya sistem pencairan DD harus
dibuat LPJ Kades, ” sesuai LPJ kades baru bisa di cairankan. (wy/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan