Brindonews.com
Beranda Hukrim Jelang Pileg dan Pilpres, Devisi Humas Polri melaksanakan Publik Speaking di Malut

Jelang Pileg dan Pilpres, Devisi Humas Polri melaksanakan Publik Speaking di Malut

Jelang Pileg dan Pilpres 2019 Devisi Humas Polri melaksanakan Publik Speaking ke jajaran Polda Malut

TERNATE, BRN – Untuk meningkatkan dan menciptakan kondisi keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Devisi Humas Polri melaksanakan Publik Speaking kepada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) jelang pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan  Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019, 

Kegiatan tersebut di hadirkan seluruh Bhabimkamtibmas (Babin) di wilayah Malut, untuk meningkatkan profesionalisme Bhabimkamtibmas dalam melakukan sosialisasi dan komunikasi terhadap masyarakat.





” kegiatan ini dilakukan agar wilayah Maluku Utara bisa melaksanakan agenda kotradikalisme, sehingga harus dilakukan kegiatan di wilayah sendiri” Kata Juru Bicara Devisi Humas Polri, Kombes Pol. Dr. Slamet Pribadi, saat ditemui sejumlah awak media di ballroom Resto Royal Ternate. Kamis (25/10/2018) 

Lanjut  Slamet, output kegiatan ini lebih diutamakan pada kegiatan pencegahan paham terhadap radikalisme dan kotradikalisme di wilayah Malut, sehingga program pusat yang juga agenda Kapolri hingga diperintahkan untuk turun ke lapangan memberikan materi secara langsung dan dibackup oleh rekan media Humas Polri.

“Diutamakan pada tokoh masyarakat seputaran wilayah kepala satuan wilayah berjenjang ke Kapolres dan terakhir di Kapolda yang akan diteruskan untuk menjadi program Polda” katanya





Slamet menambahkan, Bhabinkamtibnas merupakan salah satu ujung tombak Kepolisian dalam melaksanakan dibidang pemerintahan perlindungan masyarakat sesuai dengan UU Kepolisian pasal 2

“Untuk dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan sehingga partispasi masyarakat terhadap Kamtibnas dari situasi yang kondusif dapat meningkat jelang Pileg dan Pilres,” cetusnya

Slamet juga menambahkan, Sesuai instruksi Kapolri kepada semua jajaran Kepolisian harus netral untuk menyampaikan hal tersebut, maka melalui Bhabinkamtibnas dapat menyampaikan toleransi (Shl)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan