KPK Kembali Periksa Ahmad Purbaya

TERNATE, BRN – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali periksa Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintan Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya.
Purbaya diperiksa di Mako Sat Brimob Polda Maluku Utara, Kelurahan Akehuda, Kota Ternate, pada Rabu (10/1/2024).
Amatan media ini, Ahmad Purbaya diperiksa sekira pukul 12:30 WIT. Tepat pada pukul 17:35 WIT, terlihat Kepala BPKAD itu keluar dan menuju toilet. Setelah itu Ahmad Purbaya kembali masuk ke ruangan Mako untuk menjalani pemeriksaan.
Selain Kepala BPKAD, ada juga beberapa pejabat yang diperiksa, yakni Mantan Kepala Dinas PUPR Malut, Djafar Ismail, Kepala Dinas ESDM, Suryanto Andili, Kepala DKP, Abdullah Assegaf, Kepala Dikbud Malut, Imran Jakub dan Bendahara Dinas Perkim Malut, Syahril U Adewal.
Hingga pukul 17:50 WIT para pejabat masih menjalani pemeriksaan oleh KPK atas dugaan suap proyek yang menyeret eks Gubernur Malut, KH Abdul Gani Kasuba.
Sebelumnya, lembaga antirausa itu telah menetapkan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus dugaan suap. AGK diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Malut senilai Rp2,2 miliar.
Sejumlah Kepala Dinas dan pihak swasta Tiga kepala dinas, dua pihak swasta dan ajudan AGK telah mejadi tersangka setelah tertangkap tangan oleh KPK
Mereka adalah Kadis Perkim Malut, IH, Kepala BPJB, RA, Kepala Dinas PUPR Malut, DI, sementara dari pihak swasta adalah ST, dan , KW ditambah dengan RI, ajudan AGK. (Tim)