Brindonews.com
Beranda Hukrim Istri Pelaku Pembunuhan Satu Kali Absen Dari Panggilan Polisi

Istri Pelaku Pembunuhan Satu Kali Absen Dari Panggilan Polisi

IPDA Habiem Rahmadya (Sumber foto: TribunTernate)

HALTIM, BRN Istri pelaku Almira Fajriyati Marsaoly satu kali absen dari pemanggilan kepolisian Polsek Kecamatan Maba Selatan atas kasus pembunuhan yang dilakukan suaminya Adhtya Hanafi terhadap PNS muda Badan Pusat Statistik Halmahera Timur Karya Listyanti Pertiwi. 

Polisi bermaksud memanggil terhadap Almira Fajriyati Marsaoly untuk dimintai keterangan atas peristiwa pembunuhan yang dilakukan suaminya. Almira merupakan teman sekantor dengan korban, Karya Listyanti Pertiwi termasuk tinggal serumah di perumahan dinas BPS Halmahera Timur. 





Almira dikabarkan menghuni rumah dinas BPS di bagian kamar depan. Saat peristiwa terjadi, istri pelaku tersebut berada di Kota Ternate untuk mempersiapkan acara akad nikah bersama Adhtya Hanafi pada Minggu, 27 Juli lalu. 

Kapolsek Maba Selatan, IPDA Habeim Ramadya mengatakan, pihaknya hingga kini belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap Almira karena alasan syok atau kondisi tubuh kurang memungkinkan karena gangguan kesehatan. 

Almira sudah satu kali dipanggil tapi absen dari panggilan polisi. Polisi kembali menjadwalkan pemanggilan yang kedua kali kepada Almira untuk diperiksa dan dimintai keterangan atas perihal dimaksud.  





“Kita sudah lakukan penggilan pertama tetapi istrinya belum hadir karena alasan masih terpukul atau shock dan gagguan kesehatan, makanya kalau sehari dua belum hadir kita akan lakukan penggilan ke dua,” katanya, Jum’at, 8 Agustus. 

Menurut Habeim, kasusu tersebut masih dalam pengembagan oleh pihak penyidik sehingga warga termasuk keluarga korban dimeminta bersabar. 

“Kita masih melakukan pengembagan kasus ini, karena istrinya juga belum kita periksa,” imbunya.





Ia bilang, dalam galar perkara yang dilakukan pelaku saat mengeksekusi korban masih sesuai dengan keterangan pelaku dalam Berita Acara Pemeriksaan. Menurut Habeim, polisi belum menemui temuan baru atas pengembangan perkara. 

“Semuanya masih sesuai dengan yang disampaikan oleh pelaku kepada kami, tidak ada temuan baru,” ungkapnya. (*)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan