Pemda Halsel dan Badan Bank Tanah Teken Mou
HALSEL,BRN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggelar audiensi dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Bank Tanah Republik Indonesia, Jumat (8/8/2025), di Aula Kantor Bupati Halsel.
MoU tersebut dita
e in the best USA pharmacy https://cleadoc.com/wp-content/uploads/2025/12/wiki/wiki-nolvadex.html no prescription with fast delivery drugstore
ndatangani langsung oleh Bupati Halsel, Hasan
Ali Bassam Kasuba, bersama Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo. Kegiatan ini disaksikan Forkopimda Halsel, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, dan para camat, se-Kabupaten Halsel.
Dalam sambutannya, Bupati Bassam Kasuba menyampaikan bahwa kebijakan nasional terkait pengelolaan lahan terus berkembang. Salah satunya adalah pengelolaan lahan hasil pelepasan kawasan hutan, di mana Halsel termasuk wilayah yang menjadi perhatian, dengan luasan lebih dari 31.000 hektar tersebar di sejumlah desa dan kecamatan.
“Ini bukan hanya angka semata, tetapi menyangkut tanah yang sebelumnya berada dalam kawasan hutan dan kini dia
rahkan untuk dikelola lebih produktif demi mendukung pembangunan daerah dan nasional, serta memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Bassam.
Bupati mengingatkan, peluang besar ini juga membawa tanggung jawab besar. Keberhasilan pengelolaan lahan sangat berg
antu
delivery how to purchase tadalista online with the lowest prices today in the USA
ng pada dukungan dan peran aktif pemerintah daerah, khususnya di tingkat kecamatan dan desa.
Bassam Kasuba meminta para camat yang hadir untuk menyimak dengan baik materi dari narasumber, lalu mensosialisasikannya kepada para kepala desa. Ia juga mendorong agar camat ikut mendampingi pelaksanaan verifikasi di lapangan serta membangun komunikasi yang kuat dengan masyarakat, tokoh adat, dan pemangku kepentingan di wilayah masing-masing.
Ia menegaskan, Pemkab Halsel akan terus mendukung langkah strategis yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, dengan memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi, melibatkan masyarakat secara langsung, dan berpihak pada keadilan sosial.
“Forum hari ini harus dimanfaatkan sebagai ruang klarifikasi dan konsolidasi. Sampaikan catatan atau pertanyaan dari wilayah masing-masing, agar sejak awal kita membangun proses yang terbuka, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,”tambahnya. (red/brn)







