Harapan Gubernur Maluku Utara saat Membuka Forum Konsultasi DPRD
Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba saat memberikan sambutan sekligus membuka kegiatan Forum Konsultasi dan Komunikasi Permasalahan Hukum Daerah yang diselenggarakan DPRD Maluku Utara. |
TERNATE, BRN – DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar kegiatan Forum Konslutasi dan Komunikasi Permasalahan
Hukum Daerah di Hotel Sahid Bela Ternate, Senin pagi, 18 Juli 2022.
Serimoni dalam
rangka singkrinisasi dan koordinasi peraturan daerah itu dibuka oleh Gubernur
Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Gubenur Maluku Utara dalam sambutannya
mengatakan, fungsi pembentukan peraturan yang diimplementasikan melalui Program
Pembentukan Peraturan Daerah atau Bepemperda tersebut merupakan instrumen
perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana,
terpadu, dan sistematis.
Gubernur dua periode ini mengeharapkan,
Bapemperda DPRD sebagai mitra pemerintah daerah yang memiliki tugas melakukan
finalisasi produk hukum daerah itu dapat duduk bersama-sama menyusun setiap
rancangan program pembentukan peraturan daerah atau perda.
Melalui forum ini, dapat memuat daftar
urut rancangan perda berdasarkan skala prioritas yang disertai alasan setiap
tahun anggaran di lingkungan DPRD. Produk hukum yang dibentuk perlu adanya
sosialisai sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai apa yang diharapkan.
“Kepada seluruh perangkat daerah yang
menyelenggarakan urusan produk hukum agar menyimak dengan baik apa tujuan dari kegiatan
ini. Saya percaya, forum ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait dengan
efektifitas pelaksanaan perda dan perkada yang telah ada dan berjalan saat ini
serta menemukan formulasi yang tepat dalam menentukan bentuk keterlibatan
pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum di daerah,” ucapnya.
Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud menambahan,
forum konsultasi tidak hanya melibatkan Bappemperda DPRD Maluku Utara, Bapemperda
DPRD kabupaten kota diikutsertakan. Pelibatan dimaksud bertujuan sebagai wujud
sinkronisasi dan koordinasi terhadap produk peraturan perundang-undangan.
“Semoga dengan melalui forum ini,
memperoleh hasil yang positif dan bisa ditindaklanjuti serta berkesinambungan,”
ucapnya. (red)