Brindonews.com






Beranda Advertorial Disetujui Pempus, PUPR Malut Siapkan Dokumen Inpres Jalan Daerah

Disetujui Pempus, PUPR Malut Siapkan Dokumen Inpres Jalan Daerah

Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Saifuddin Djuba.


SOFIFI, BRN
– Sejumlah ruas jalan yang tersebar di kabupaten kota di
Maluku Utara bakal dibangun pada 2024 mendatang. Ini setelah Kementerian PUPR
menyetujui sejumlah ruas jalan tersebut masuk dalam Inpres (instruksi presiden)
pembangunan jalan daerah.





Kepala Dinas PUPR
Maluku Utara Saifuddin Djuba mengatakan pemerintah provinsi maupun kabupaten kota
tengah menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan yang dibahas bersama Kementerian
PUPR. Yaitu kajian lingkungan, feasibility
study
, dan desain engginering.






“Insyah Allah pada
2024 itu dana Inpres sudah dikucurkan ke daerah oleh pemerintah pusat,” katanya,
Kamis, 16 Februari.

Saifuddin mengaku
belum mengetahui berapa besaran anggaran yang nantinya direalisasi. Sebab,
menurutnya, dana yang membiayai ruas-ruas jalan kabupaten kota tersebut belum ditetapkan.

“Namun kesiapan
dokumen sudah harus dilakukan tahun ini, karena di 2024 nanti anggaran Inpres
sudah jalan. Ada beberapa status ruas jalan provinsi diusulkan untuk dibangunan
dengan dana Inpres, sehingga itu seluruh syarat dokumennya harus clear sebelum tiba waktu. Sementara
mulai disiapkan,” ujarnya.





Ia menambahkan, sesuai
rancangan Inpres tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, ada
beberapa konsep kriteria penentuan ruas salah satunya seleksi ruas dan kriteria
kawasan. Usulan yang diajukan harus berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan
Inpres.

Kriteria seleksi
luas adalah untuk mendukung pengembangan wilayah, mengurangi kesenjangan, dan
menjamin pemerataan antara provinsi dan kabupaten kota.

Sedangkan kriteria
kawasan dibagi menjadi tiga. Yaitu akses simpul dan membuka keterisolasian
termasuk mendukung akses simpul ekonomi, mendukung akses simpul transportasi,
dan membuka keterisolasian antar daerah.





Juga ada kawasan
prioritas yang terdiri dari kawasan strategi pariwisata nasional (KSPN),
kawasan industri dan smelter, serta kawasan sentra produksi pertanian,
peternakan, kelautan dan perikanan.
 

“Selain itu ada juga daerah 3T dan kawasan
perbatasan yang meliputi kawasan tertinggal, terdepan, terluar dan kawasan
perbatasan. Insya Allah Maluku Utara salah satu daerah yang masuk dalam
kriteria untuk menerima dana Inpres tersebut,” sebutnya. (red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan