Gubernur Malut Ditunjuk Sebagai Ketua Badan Pengelolaan Kawasan Khusus
Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba |
SOFIFI,BRN –
Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) ditunjuk sebagai ketua
badan pengelolaan kawasan khusus Ibukota Sofifi. Penunjukan ini disepakati
dalam rapat bersama Bupati Halmahera Barat James Uang, Wakil Wali Kota Tidore
Kepulauan Capt Ali Ibrahim,yang dipusatkan di ruang rapat gubernur belum lama
ini.
Selain penetapan gubernur
sebagai ketua, juga membahas darf peraturan pemerintah (PP) yang saat ini lagi
di siapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kawasan Khusus ini
berada di dua daerah yakni Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dan Kota Tidore
Kepulauan (Tikep).
” Dalam rapat di
sepakati Gubernur sebagai Ketua Badan Pengelola atau sebutan lain sesuai dengan
nomenklatur yang tertulis dalam PP atau Perpres,” ujar Sekretaris Daerah
Provinsi Maluku Utara’.
Sekertaris Daerah Samsuddin
Abdul Kadir Selasa (19/4/2021) mengatakan, setelah ditunjuk sebagai ketua,
Gubernur malut langsung menemui Mendagri M Tito Karnavian di Jakarta dalam
rangka koordinasi pematangkan Percepatan Pembentukan Kawasan Khusus ini.
“ Pak Gubernur sudah
berangkan Sini lalu, menemui Mendagri di Jakarta”
Sebelumnya, Mendagri M Tito
Karnavian telah membentuk Tim Percepatan Pembentukan Kawasan Khusus Ibukota
Provinsi Maluku Utara dan Kalimantan Utara berdasarkan surat keputusan Menteri
Dalam Negeri nomor 180.05-676 Tahun 2021, yang ditetapkan pada 25 Maret 2021.
Tim ini diketuai oleh Apep Fajar Kurniawan, Staf Khusus
Menteri Dalam Negeri Bidang Politik & Pembentukan Jaringan, dan sudah
meninjau langsung Ibukota Sofifi selama lima hari untuk mengumpulkan data-data
pendukung pembentukan kawasan khusus. (brn,red)