Brindonews.com
Beranda News Maluku Utara GMKI Bakal Laporkan Adrian Yoro Naleng soal Pelanggaran Supervisi

GMKI Bakal Laporkan Adrian Yoro Naleng soal Pelanggaran Supervisi

Adrian Yoro Nareng

TERNATEBRN – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Maluku Utara bakal melaporkan Adrian Yoro Naleng ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara. Adrian diduga melakukan pelanggaran saat supervisi ke Bawaslu Halmahera Utara.

Koordinator Pengurus Wilayah XV GMKI Maluku Utara, Fandi Salasa mengatakan, Adrian diketahui membawa dua calon bawaslu kabupaten kota saat supervisi di Bawaslu Halmahera Utara. Anehnya, kedua oknum calon bawaslu tersebut ikut bersama dalam rapat Adrian bersama jajaran Bawaslu Halmahera Utara.





“Dua oknum calon bawaslu ini sedang mengikuti seleksi anggota bawaslu kabupaten. Dan saya sudah sampaikan dalam hearing bersama Bawaslu Maluku Utara saat aksi kemarin,” kata Fandi.

Menurut Fandi, keterlibatan langsung dua peserta calon dalam rapat mengindikasikan dan kuat dugaan upaya Adrian ikut campur proses seleksi.

“(sangat) tidak pantas, apalgi ini dilakukan seorang komisioner Bawaslu Maluku Utara. Jangan-jangan benar sebagaimana dalam WAG timsel yang sempat heboh akhir-akhir ini,” tandasnya.





Fandi menyarankan Bawaslu Maluku Utara agar berlaku adil dan tetap netral dalam memproses Adrian nanti. “Saya minta sikap bawaslu provinsi harus tegas menyikapi ‘manuver’ Adrian yang bagi saya tidak lagi netral, terutama dalam proses seleksi,” sebutnya.

Anggota Bawaslu Maluku Utara, Sumitro Muhamdiyah meminta GMKI agar melaporkan dugaan pelanggaran Adrian ke Bawaslu. “Saya tidak menilai sikap kolega saya, tetapi sebaiknya masukkan laporan ke kami, karena nantinya seleksi akan juga sampai ke bawaslu provinsi,” katanya. **





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan