Brindonews.com
Beranda News F-PDIP Dekot Ingatkan Pemkot Soal Penggunakan Anggaran

F-PDIP Dekot Ingatkan Pemkot Soal Penggunakan Anggaran

ILUSTRASI BUDGET





TERNATE, BRN– Fraksi Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan atau F-PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Kota Ternate
memandang perubahan kebutuhan anggaran perlu disertai alasan, termasuk memerhatikan
setiap perubahan anggaran.

Menurut
fraksi partai berlambang kepala banteng itu, ikhtiar kepada Pemerintah Kota
Ternate ini sudah sesuai amanat Pasal 154 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 tahun 2006.

“Perubahan
anggaran harus diprioritaskan pada belanja yang memiliki kebutuhan mendesak
terkait hajat orang banyak, bukan memprioritaskan pada belanja yang  tidak mendesak atau tidak prioritas,” kata
Hj. Nurain Taib, usai paripurna pandangan fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan
Perubahan APBD Kota Ternate Tahun 2020, Senin (5/10) kemarin.





Sekretaris
F-PDIP itu mengemukakan, pengusulan rancangan keuangan yang diusulkan belum
menyentuh prioritas kebutuhan atau pro rakyat, terutama pendidikan dan
kesehatan. Misalnya perbaikan sistem pendidikan bagi siswa yang belajar di rumah
dan fasilitas kesehatan lainnya yang menjadi kebutuhan.

“Kebutuhan
masyarakat lainnya misalnya jaringan pengamanan sosisal,  termasuk upaya Pemerintah Kota Ternate memulihkan
ekonomi masyarakat dengan program pemberdayaan. Ini yang harus diperhatikan,
dan sementera kami di F-PDIP lagi dorong ke Pemerintah Kota Ternate. Kita juga ingatkan
ke Pemerintah Kota Ternate agar selektif menggunakan anggaran,” ucap Nurain.

Fraksi
PDIP juga menyoroti kurangnya maksimal pemerintah dalam mengelola sumber
pendapaan asli daerah atau PAD. Mereka juga meminta Pemerintah Kota Ternate
untuk mengkompilasi data potensi pendapatan daerah secara lengkap dan
komprehensif.





Nurain
mengatakan, dukungan data potensi pendapatan daerah itu sangat penting. Tujuannya
mengukur efektifitas dan produkfitas pemerintah daerah untuk meningkatkan
pendapatan asli daerah, apalagi di masa Covid-19.

Ibunda
dari Zulham Zamrun itu berharap pemerintah mampu mengupayakan sumber pendapatan
baru untuk mendukung pencapaian target PAD.

“Kondisi sekarang ini kami sangat
memahami (dampak Covid-19), karena upaya tersebut tidak akan maksimal ditengah
pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19. Namun optimisme dan komitmen, kami
yakin PAD akan mencapai target maksimal,” ucapnya.





“Begitu
juga dengan sumber pendapatan lainnya perlu di tingkatakan. Tujuannya, proporsi
dana alokasi umum atau DAU secara bertahap dapat itu bisa digantikan oleh
sumber pendapatan yang dapat diupayakan dari daerah,” tambahnya.

Mengakomodir Kebutuhan Mendesak

Rancangan
Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPS APBD
Perubahan Kota Ternate tahun 2020 mencapai lebih dari 87 miliyar. Pemerintah Kota
Ternate menyebut usulan perubahan anggaran tersebut turun dari total belanja sebelum
perubahan, yaitu Rp.1.133.762.225.600.





Burhan
Abdurrahman mengatakan, penuruan itu mencapai Rp.1.046.651.446.662.000.
penyesuaian perubahan anggaran, lanjut Burhan, mengakomodir sebagian kegiatan yang
mendesak dan beberapa kegiatan yang dinilai belum urgent akibat dampak Covid-19.

“Kebutuhan penyusuaian anggaran tersebut mengacu kondisi objektif,
tuntutan kebutuhan ril, dinamika dan perkembangan selama beberapa bulan
terakhir,” ucap Wali Kota Ternate dua periode itu. (ham/red)

 





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan