Brindonews.com
Beranda Headline Dugaan Dinas ESDM Lindungi 18 IUP langgar Aturan

Dugaan Dinas ESDM Lindungi 18 IUP langgar Aturan

Kadis
ESDM; Tidak Ada Hubungan Dengan 18 Perusahan 











SOFIFI, BRINDOnews.com
Sebanyak 27 perusahaan yang bermasalah terkait izin usaha pertambangan (IUP), 9
diantaranya hadir saat dipanggil panitia khusus (Pansus) hak angket IUP,
sementara 18 lainnya tidak hadir meskipun sudah berulang kali di panggil. Hal
ini biasa diduga kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral sengaja melindungi 18
perushan yang tidak hadir dalam panggilan Pansus.

“Dugaan kami Kepala
dinas ESDM Imam Makhdy dan Kepala Bidang Petambangan Umum, Maftu  sengaja
melindungi perusahaan – perusahaan dengan tidak menghadirkan perusahaan ini
karena bermasalah,” ungkap anggota Pansus, Sahril Tahir saat ditemui di
kantor perwakilan sekretariat DPRD di Ternate, Rabu (8 /11/2017).

Sebelumnya pihak dinas sudah
berjanji akan mendatangkan perusahaantersebut. Mereka juga  tahu
persis alamatnya berjanji akan mendatangkan perusahaan ini. “Kemungkinan
besar dari ada 18 IUP perusahaan ini bermasalah sehingga mereka diminta untuk
tidak hadir,” tegasnya. 





Selain itu, Sahril
menyebutkan ada alasan kuat atas dugaan itu karena, kepala dinas ESDM telah
berupaya untuk bertemu dengan dirinya dan ketua pansus Sahril Marsaoly saat
melakukan kunjungan kerja ke Jakarta. “Maksudnya apa coba ingin bertemu
dengan saya dan ketua pansus saat di Jakarta, dan bukan pada kapasitas jam
kerja. tapi kami menolak untuk bertemu dengan dia,” bebernya.

Terpisah Kadis ESDM Imam
Makhdy kepada reporter Brindonews.com Rabu malam tadi 8/11/2017, membantah
tudingan tersebut, surat penggilan itu pansusu yang melayangkan kepada
perusahan mana mungkin dinas melindungi, tidak ada urusan dengan dinas terkait.

Apa yang disampaikan anggota
pansus itu tidak benar, mestinya melaykan undangn kepada pihak perusahan itu
minimal dua atau tiga minggu sebelum pelaksanaan rapat, bukan dengan deadline
waktu dua atau tiga hari pelaksanaan, baru pansus melayakan surat. 





Kata dia, pihak perusahan
juga memiliki kesibukandengan pekerjaan, tidak akan mungkin harus memaksa mereka untuk hadir.” Saya tidak bias
memaksa perusahan untuk hadir dengan waktu singkat, ungkapnya.

Menyangkut dengan dokumen
IUP, pihak dinas sudah menyerahkan semuanya kepada pansus, apalagi yang mau
dicari, sementara dokumen lainya itu ada di Kabupaten/Kota, katanya. (alf)  





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan