DPRD Jadwalkan Panggil Empat Pimpinan OPD Bahas Potongan Gaji ASN
Hasanduin Lajim. |
HALTIM, BRN – Komisi I DPRD Halmahera Timur kembali menjadwalkan memanggil empat
pimpinan OPD di lingkup pemerintah setempat. Agenda rapat pada
Selasa besok 22 Maret itu masih menyangkut kebijakan pemotongan gaji ASN sebesar
Rp200 ribu per orang yang dialihkan ke TPP.
Sekertaris Komisi I DPRD Halmahera
Timur, Hasanuddin Lajim mengatakan empat pimpinan OPD yang dipanggil diantaranya
BKD, dinas pendidikan, BPKAD dan bagian hukum dan organisasi.
“Tujuannya kita minta klarifikasi
apakah pemotongan gaji dimaksud. Kita Kami pastikan apakah dipotong benar atau
tidak, ataukah hanya dialihkan ke TPP,” kata Hasanuddin saat disembangi Media
Brindo Grup (MBG) di kantor DPRD setempat, Senin 21 Maret.
Hasanuddin menambahkan, pemanggilan
keempat pimpinan OPD tersebut untuk meminta sekaligus mendengarkan langsung
penjelasan ihwal dimaksud. Terutama BKPAD dan bagian hukum.
“Supaya memperjelas perihal yang
dipermasalahkan, karena informasi ini agak simpang siur. Makanya kami
berinisiatif panggil dan pertanyakan kalau gaji ASN benar dipotong atau tidak. Jika
itu betul, dasar yang digunakan itu apa?. Ini karena hak PNS maka harus
diperjelas,” ucapnya. (mal/red)