Pembayaran Sisa Bosda 29 Sekolah di Halmahera Timur Kandas

![]() |
Jamal Esa. |
HALTIM, BRN– Dinas Pendidikan
Kabupaten Halmahera Timur terkendala melunasi sisa biaya operasional sekolah
daerah (bosda) triwulan empat tahun 2022. Penyebabnya ada dua faktor.
Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Halmahera Timur, Jamal Esa mengatakan, dua kendala
pembayaran Bosda triwulan empat 29 sekolah penerima tersebut yaitu terlambatnya
proses penginputan data penerima di Bank BRI Kota Maba, dan penginputan data
sekolah yang lewat tenggat waktu.
“Proses
input data sekolah bertepatan dengan waktu tersisa satu hari libur natal dan
akhir tahun Desember 2022, sehingga sampai batas waktu pihak bank langsung
menutup seluruh transaksi karena tidak sempat terimput. Kalau masih ada waktu
tersisa satu hari sebelum hari libur Desember maka pembayaran bisa diselesaikan.
Problemnya adalah itu. Karena ketika penginputan berlansgusng di bank besoknya pukul
12.00 WIT sudah close,” katanya,
Sabtu, 4 Februari.
Keterlambatan
pembayaran bosda tahap akhir ini, menurut Jamal, karena terlambatnya
penginputan data di bank, bukan kelalaian sekolah. Laporan tiap-tiap sekolah penerima
sudah tepat waktu dan tidak ada masalah.
“Saya
sudah koordinasi dengan pak sekda dan pak kaban keuangan, dan insya Allah nanti
direalisasikan. Muda-mudahan kalau pak sekda sudah ada (masuk kantor) saya akan
temui lagi untuk tindaklanjut langkah pembayaran dan kapan bisa direalisasi. Prinsipnya
dinas pendidikan tetap mencari jalan keluar supaya pembayaran bisa
terselesaikan,” ucapnya.
Jamal bilang,
ketermbatan semacam ini bukan baru terjadi, namun dijumpai tiap tahun.
Pemicunya monitoring pengawasan oleh dinas Pendidikan belum maksimal. Sedangkan
penyebab lainnya yaitu masih kekurangan tenaga teknis.
“Masalah tiap tahun
pembayaran Bosda kadang terlambat karena pertama, pengawasan dari dinas yang
belum maksimal untuk memonitoring terhadap dana bosda tiap-tiap sekolah. Kedua,
faktor ketersediaan tenaga yang masih sedikit. Tapi di 2023 ini segala
kekurangan kami mulai benahi pelan-pelan sehingga pembayaran dan penggunaan bosda
sudah terkontrol. Di 2023 monitoring dan pengawasan dijadwalkan dua kali dalam
setahun sehingga bisa meminimalisir masalah. Selain memonitoring termasuk juga
pembinaan kepada kepala-kepala sekolah terkait pengelolaan bosda,” jelasnya. (mal/red)