Brindonews.com
Beranda Headline DPRD Halsel Soroti Polemik Kusu Island Resort, Komisi III Siapkan RDP

DPRD Halsel Soroti Polemik Kusu Island Resort, Komisi III Siapkan RDP

Wakil Ketua I DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi. Rakib

HALSEL, BRN – Polemik aktivitas Kusu Island Resort di Pulau Kusu, Desa Sabatang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, memasuki babak baru. DPRD Halmahera Selatan melalui Komisi III akan memanggil pihak pengelola resort bersama instansi terkait untuk mengklarifikasi berbagai informasi dan dugaan pelanggaran yang mencuat ke publik.

Wakil Ketua I DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi. Rakib, mengatakan Komisi III akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif (Disparbud-Ekraf) Halsel serta pengelola Kusu Island Resort.

Menurut Muslim, surat pemanggilan terhadap pengelola akan disampaikan melalui Kepala Disparbud-Ekraf Halsel, Ali Dano Hasan, paling lambat pekan ini.

“Komisi III DPRD Halsel akan menyurat ke pengelola resort melalui Kepala Disparbud-Ekraf Ali Dano Hasan untuk menggelar RDP. Paling lambat minggu ini,” ujar Muslim saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2026).

DPRD Ingin Uji Informasi yang Beredar

Muslim menegaskan, RDP diperlukan agar DPRD mendapatkan penjelasan langsung dari pengelola maupun instansi teknis terkait.

Menurutnya, berbagai informasi mengenai aktivitas di kawasan resort yang telah menjadi perhatian masyarakat perlu diuji melalui klarifikasi dan pemeriksaan. DPRD tidak ingin persoalan tersebut berhenti sebatas informasi yang berkembang di ruang publik.

“Kami ingin memperoleh penjelasan langsung dari pihak pengelola dan instansi terkait. Informasi yang berkembang harus diklarifikasi dan diperiksa agar bisa diketahui kebenarannya,” katanya.

Ia menambahkan, keputusan mengenai langkah selanjutnya akan dibahas bersama seluruh anggota Komisi III setelah RDP digelar.

Komisi III Buka Opsi Turun Langsung ke Pulau Kusu

Selain RDP, Komisi III DPRD Halsel juga membuka kemungkinan melakukan on the spot atau pemeriksaan langsung ke lokasi apabila dalam RDP ditemukan indikasi pelanggaran.

Langkah tersebut diperlukan untuk mencocokkan informasi masyarakat dan pemberitaan media dengan kondisi faktual di lapangan.

“Apabila informasi warga dan pemberitaan media menunjukkan adanya indikasi bisnis ilegal oleh investor asing di kawasan Resort Pulau Kusu, maka kami akan melakukan on the spot ke lokasi untuk mengidentifikasi dan memastikan kebenaran informasi tersebut,” tegas Muslim.

Sejumlah dugaan yang mencuat terkait aktivitas Kusu Island Resort antara lain penggergajian atau somel kayu, dugaan penebangan mangrove, penggunaan kayu besi untuk pembangunan jetty dan cottage atau vila, hingga dugaan penggalian parigi atau sumur.

Informasi mengenai dugaan penggunaan kayu besi tanpa perizinan dari otoritas kehutanan juga menjadi bagian dari persoalan yang akan diverifikasi.

Namun, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen perizinan, klarifikasi pengelola, serta pengecekan langsung oleh instansi yang berwenang.

Polemik dengan Wartawan Ikut Disorot

Polemik Kusu Island Resort juga berkembang ke persoalan kebebasan pers setelah wartawan yang hendak melakukan konfirmasi langsung kepada pihak pengelola, Barbara Cs, disebut mendapat penolakan dan penghalangan saat menjalankan tugas jurnalistik.

Persoalan tersebut kemudian dilaporkan oleh PWI Halmahera Selatan kepada pihak kepolisian.

DPRD Halsel kini mendorong agar seluruh persoalan yang berkembang dapat dibuka secara terang melalui mekanisme RDP dan, apabila diperlukan, pemeriksaan langsung ke lokasi.

Komisi III menilai langkah tersebut penting untuk memastikan kegiatan investasi dan pariwisata di Pulau Kusu berjalan sesuai ketentuan hukum, sekaligus menjamin aspek perlindungan lingkungan tetap menjadi perhatian.

RDP akan menjadi langkah awal DPRD untuk menguji berbagai informasi yang berkembang. Jika ditemukan indikasi pelanggaran yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, Komisi III siap membawa persoalan tersebut dari meja rapat ke lapangan. (Al/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan