Brindonews.com


Beranda Headline Berpotensi Absen Lagi, JPU Didesak Amankan M. Tauhid Soleman Sebelum Waktu Sidang

Berpotensi Absen Lagi, JPU Didesak Amankan M. Tauhid Soleman Sebelum Waktu Sidang

Ketua panitia daerah kegiatan Haornas di Ternate, M. Tauhid Soleman.


TERNATE,
BRN
– Kesibukan ketua panitia Hari Olahraga Nasional
(Haornas) M. Tauhid Soleman akhir-akhir ini kemungkinan membuatnya kembali
absen dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi anggaran Haornas yang
dijadwalkan pada Kamis, 16 Maret pekan depan.
 



Apalagi mantan sekretaris daerah yang kini menjabat
Wali Kota Ternate ini menyatakan
bakal menyesuaikan dengan agendanya apabila ada panggilan
susulan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Pernyataan ini
kemudian ditanggapi penasehat hukum terdakwa Sukarjan Hirto, Agus Salim R.
Tampilang. Menurutnya, JPU harus bersikap tegas dan segera membatasi ruang
gerak M. Tauhid Soleman. Jika tidak, Ketua DPD NasDem Kota Ternate itu bisa
jadi mangkir lagi.
 

“Ini guna kelancaran jalannya sidang perkara dugaan
tindak pidana korupsi anggaran fasilitas pendukung kegiatan Haornas tahun 2018,”
kata Agus kepada brindonews, Jumat
malam, 10 Maret.



JPU, Agus bilang, sudah punya dasar menjemput dan
menghadirkan M. Tauhid Soleman secara paksa.

“Penetapan pemanggilan paksa itu agar yang bersangkutan
dihadirkan pada persidangan, tanpa ada alasan. Karena persidangan lanjutan
perkara haornas terpaksa ditunda beberapa kali karena ketidakhadiran M. Tauhid Soleman. Inilah alasan kami mendesak JPU untuk melakukan upaya hukum dengan
membatasi ruang gerak letua panitia lokal haornas tahun 2018,” ucapnya.

“Tidak ada alasan lagi yang bersangkutan mangkir atau
tidak hadir dalam persidangan yang sudah ditetapkan majelis hakim. Bila perlu
sebelum hari sidang, JPU sudah mengamankan M. Tauhid Soleman agar bersangkutan
bisa memberikan keterangan di persidangan nanti. Karena beliau saksi kunci
dalam perkara ini,” sambung Agus.



Sesuai fakta persidangan, lanjut Agus, M. Tauhid
Soleman selaku ketua panitia daerah kegiatan Haornas paling berperan aktif. Keterangan
atau kesaksiannya akan membuat terang perkara.
 

“Jangan hanya mangkir dari panggilan JPU dengan alasan
bahwa lagi sibuk dan akan menyesuaikan waktu sidang. Statement ini terkesan meremehkan panggilan JPU Kejari Ternate,”
katanya. (red)



Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *