Brindonews.com






Beranda News Kota Layak Anak DPPPA dan Polda Maluku Utara Teken MoU Tekan Angka Kekerasan

DPPPA dan Polda Maluku Utara Teken MoU Tekan Angka Kekerasan

TERNATE, BRN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Maluku Utara dan Ditreskrimum Polda Maluku Utara menjalin kerja sama mengantisipasi maraknya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Jalan Tapak Raya II, Keluarahan Gamalama, Kota Ternate, Rabu 1 Februari. Poin-poin yang dikerjakasamakan yaitu layanan psikolog anak, pendampingan hukum, layanan rumah aman.





Kepala Dinas DPPPA Maluku Utara, Musyrifah Alhadar mengatakan, MoU antara DPPPA dengan Polda Maluku Utara sangatlah penting dan relevan dengan isu kekerasan terhadap tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Maluku Utara.

Kasus kekerasan perempuan dan anak periode 2022 dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat ini mulai meningkat. Data peningkatan kasus kekerasan terhadap anak di Maluku Utara data per 2022 mencapai angka 400 kasus.

“Demikian pula seiring berkembangnya sentra ekonomi di beberapa daerah dari perusahaan tambang, terdapat kasus TPPO yang mengarah kepada eksploitasi seks. Adanya MoU ini diharapkan dapat menekan angka kekerasan,” ucapnya.





Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Komisaris Besar Polisi Asri Effendy menyetakan, pihaknya terus meningkatkan pengungkapan TPPO yang saat ini marak diperbincangkan masyarakat Maluku Utara.

“Persoalan itu akan menjadi catatan penting bagi kami untuk kami bahas bersama. Baik jajaran Reskrim Polda maupun Reskrim Polres jajaran Polda Malut,” katanya. (red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan