Brindonews.com






Beranda Kabar Faifiye Dua Staf Polisikan Kadis Nakertrans Halmahera Timur

Dua Staf Polisikan Kadis Nakertrans Halmahera Timur

Ilustrasi penganiayaan.


HALTIM,
BRN
– Kepala Dinas Tenaga Kerja
dan Transmigrasi Kabupaten Halmahera Timur, Richard Sangaji diadukan ke Polsek
Kecamatan Maba Selatan. Richard dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap dua
stafnya.





Dua bawahan Richard ini mendapat kekerasan fisik saat jam
kerja, sekira pukul 10.30 WIT, Rabu siang, 1 Februari. Bermula ketika korban
mencadai sang bos dengan meminta uang makan.

Bahasa bernada canda tersebut kemudian ditanggapi dengan
memukul kedua korban. Kedua staf yang menjadi korban premanisme ini adalah Mastura
Djailani dan Idman Yasir.

Mastura Djailani menceritakan kronologi pemukulan. Sebelum kejadian,
kata Mastura, ia dan dua staf lainnya masing-masing Sadri Nursia Saleh dan
Aprilia bersama Richard terlibat perbicaraan sembari bercanda.





“Pak kadis uang makan kantor dulu, di sini sadiki-sadiki doi pribadi ini. Uang makan ini sudah sudah sejak lama dibahas dan
dijanjikan pak kepala dinas,” katanya.

Namun, sambung Mastura, maksud candaannya itu sontak direspon
Richard Sangaji dengan menamparnya.

“Pak Richard masih sempat mau pukul lagi tapi ditahan beberapa
staf yang ada di tempat kejadian. Sambil menangis, saya bangun dan meminta Idman
Yasir mengantar saya pulang ke rumah,” ucapnya.





Ketika Idman bersiap-siap mengantarnya pulang, entah kenapa Richard
cek-cok dengan Idman yang kemudian memukul Idman. Merasa tidak terima, baik Mastura
dan Idman didampingi keluarga melaporkan Richard Sangaji ke Polsek Maba
Selatan.

Para korban lalu di visum di Rumah Sakit Kota Maba untuk
memperkuat bukti penganiayaan Richard Sangadji, Kepala Dinas Nakertrans
Halmahera Timur.

Amin Malan, suami Mastura Djailani dikonfirmasi melalui sambungan
telepon menyatakan, apa yang dialami istrinya itu harus ditangani serius.





Tindakan premanisme oleh atasan terhadap bawahan ini,
menurut Amin, sangat mencoreng wajah birokrasi khususnya di Halmahera Timur.
Sebagai kepala dinas, Richard harusnya menunjukan sikap yang baik dan menjadi
contoh maupun panutan bagi bawahannya.

“Saya tara tarima
(tidak terima istrinya dipukul), karena ini menyangkut harkat dan martabat. Torang (keluarga) akan terus kawal kasus
ini sampai korban mendapatkan keadilan hukum. Berharap dan semoga Bapak Bupati
Halmahera Timur memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan atas tindakan
premanisme yang dilakukan,” sebutnya. (mal/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan