DOB Gane Raya Kembali Hangat, Muhsin: Untuk Memperpendek Rentang Kendali

TERNATE, BRN – Rencana pemekaran Kecamatan Gane dan Kepulauan Joronga, Halmahera Selatan untuk menjadi daerah otonomi baru (DOB) kembali hangat.
Komite Gane Raya, pihak yang mendorong rencana ini menyebut, keinginan berpisah dari Halmahera Selatan dan membuat kabupaten baru didasari beberapa alasan dasar.
Ketua Komite Gane Raya, Muhsin N. Bailusi mengatakan, salah satu alasan penting DOB Kecamatan Gane dan Kepulauan Joronga menjadi Kabupaten Gane Raya ialah rentang kendali.
Menurutnya, pemekaran DOB Gane Raya sebagai bentuk memperpendek rentang kendali, terutama pelayanan pemerintahan kepada masyarakat (spain of control) dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya, termasuk pemerataan pembangunan.
“Secara administrasi sudah terpenuhi. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007 tentang syarat pembentukan sebuah kota diisyaratkan empat kecamatan, sedangkan kabupaten lima kecamatan. Dan Gane Rara terdiri dari tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Gane Barat, Gane Timur dan kecamatan di Kepulauan Joronga,” jelas Muhsin.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unkhair Ternate ini tak menampik jika pembentukan DOB harus ada persetujuan dari daerah induk. Ia hakul yakin kalau niat berpisah dan membentuk Gane Raya tidak akan merugikan Halmahera Selatan, terutama dari sisi pendapatan daerah.
“Kita akan hitung semua baik pendapatan, infrastruktur, sosial dan budaya. PDRB juga dihitung. Ini momentum penting bagi kami generasi muda Gane untuk membangkitkan semangat juang agar bisa menghasilkan DOB yang sudah diperjuangkan pada 15 tahun lalu,” terangnya.
Aspirasi membentuk Kabupaten Gane Raya sebenarnya sudah disuarakan pada 2005 lalu. Bahkan sudah ada kajiannya.
Tim kajian tempo itu dipimpin Prof. Eko Prasojo, Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia. Prof. Eko bahkan sudah menyampaikan sejumlah pertimbangan positif ke panitia khusus DPRD Halmahera Selatan yang dipimpin Salim H. Hasan.
Dokumen kajian waktu itu, lanjut Muhsin, terdapat beberapa kekurangan, data kependudukan salah satunya.
“Jumlah penduduk kita waktu itu masih di bawah 30 ribu. Ini akan segera dilengkapi, sehingga syarat pengajuan Gane Raya sebagai DOB bisa terpenuhi,” katanya. **