Dias Pertanian Malut Canangkan Kampung Holtikultura

SOFIFI, BRN – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pertanian Malut secara resmi mencanangkan Kampung Holtikultural di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan penanaman Rica, Tomat dan Bawang.
Kepala Dinas Pertanian Muhtar Husen dalam sambutan mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan penanaman Rica, Tomat dan Bawang serta pencanangan kampung Holtikultural dalam rangka mendukung upaya kongkrit Gerakan Pengendalian Inflasi Pangan Daerah Malut.
Pengendalian Inflasi Pangan yang dilakukan di 10 Kabupaten/kota seluas 2000 hektar dan hari ini adalah Tindaklanjut dari arahan presiden dan gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba agar Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) segera mengambil langkah langkah pengendalian inflasi khususnya komuditas pangan yang telah ditindaklanjuti dengan surat edaran gubernur nomor : 314/KPTS/MU/2020, tentang gerakan Maluku Utara menanam.
Muhtar menambahkan, gerakan tanam Holtikultural akan dilaksanakan di 10 Kbupaten/kota dengan luasan lahan tanam cabe seluas 950 hektar, dengan target produksi 11.400 ton dan kebutuhan perbualan 181,23 ton. Sementara penanaman bawang merah seluas 100 hektar tersebar di 10 Kabupaten/kota dengan target produksi 1.200 ton dan kebutuhan per bulan 256,38 ton, sedangkan penanaman tomat seluas 950 hektar dengan target produksi 12.235 ton serta kebutuhan per bulan 579 ton.
“Target jangka pendek menyediakan produksi pangan di sentra sentra pangan dengan target memutus mata rantai pasokan dari luar per tahun 10 hingga 20 persen,”ujarnya.
Selain itu, Distan juga menyerahkan bantuan kepada kelompok tani secara simbolis oleh pak gubernur, kemudian akan di distribusi ke kabupate/kota,”tandasnya. (**)