Brindonews.com
Beranda News BPSDM dan KPK Gelar Ukom Calon Paksi, Idrus: Ini Kedua Kali

BPSDM dan KPK Gelar Ukom Calon Paksi, Idrus: Ini Kedua Kali

SOFIFI, BRN – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku Utara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan uji kompetensi calon penyuluh anti korupsi (PAKSI) jalur pengalaman.

Uji kompetensi (ukom) ini merupakan kali kedua atas kerja sama BPSDM Maluku Utara dan KPK setelah seleksi 32 calon PAKSI jalur pelopor September kemarin.





Kepala BPSDM Maluku Utara, Idrus Assagaf mengatakan ukom PAKSI kali kedua ini dikuti 27 ASN yang lolos seleksi.

Puluhan abdi negara ini sebelumnya mengikuti beberapa tahapan seleksi yang dilakukan oleh Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi KPK.

“24 diantaranya berkompeten sebagai penyuluh anti korupsi di Provinsi Maluku Utara,” kata Idrus, Kamis 26 Oktober.





Pemilik nama sapaan Aba Us ini meyebutkan, selatah uji kompetensi, tahap berikutnya yaitu pengukuhan dan pelantikan sekaligus pembentukan forum PAKSI Maluku Utara.

“BPSDM akan meminta untuk Pak Gubernur Abdul Gani Kasuba untuk mengukuhkan dan melantik,” jelasnya.





Mantan Kepala BKD ini mengemukakan, setelah pengukuhan dan pelantikan, tugas BPSDM adalah memberdayakan para penyuluh anti korupsi yang sudah disertifikasi.

Mereka akan lakukan penyuluhan di semua lini, termasuk mengisi materi pelatihan dan pembelajaran di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten/kota maupun di sekolah-sekolah.

“Ini baru merupakan awal, karena langkah tindak lanjut masih berproses dan berimplementasi. Dan kemungkinan akan masuk dalam salah satu indikator penilaian Korsupgah KPK,” terangnya.





Penyuluhan atau sosialisasi pendidikan anti korupsi, BPSDM akan menyiapkan beberapa regulasi berkaitan dengan peraturan dan atau keputusan gubernur tentang Penyuluh PAKSI Provinsi Maluku Utara dan Pembentukan Forum PAKSI.

“BPSDM Maluku Utara dalam kerjasama ini mendapat piagam berupa penghargaan dari Direktorat Diklat Anti Korupsi KPK RI sebagai lembaga pelaksana diklat, asesmen dan tempat uji kompetensi di Maluku Utara,” sambungnya. **





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan