Disperkim Malut Siapkan Rekapan Utang Rekanan

SOFIFI, BRN – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Maluku Utara menyatakan siap membayar utang pihak ketiga yang masih ditunggak. Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Umum Disperkim Maluku Utara Zainudin menyebut, sebelum utang dibayar, dinas perlu menyiapkan rekapan utang secera keseluruhan.
“Kita sudah siapkan rekapan keseluruhan utang,” kata Zainudin, Senin (14/10).
Zainudin mengatakan semua tunggakan dimungkinkan lunas tahun ini. Namun pembayaran mengalami kendala dikarenakan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 masih dalam tahap evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Itu kendala kita sekarang. Tapi kalau sudah dikembalikan atau selesai evaluasi, maka utang kita langsung bayarkan. Sejak awal Disperkim sudah siapkan seluruh dokumen yang diminta terkait dengan proses rekapan utang. Tinggal kita menunggu penyerahan DPA Perubahan APBD-P,” terangnya.
“Untuk utang pihak rekanan 2023, kami sangat berharap berjalan sesuai mekanisme pembayaran sehingga bisa terealisasi seluruhnya,” sambungnya. (red)