Dishub Halbar Warning ABK dan Motoris Speedboat

Suwandi: Ada Sanksi Pencabutan Izin Berlayar
![]() |
SUWANDI H. GANI |
HALBAR, BRN – Kepala Dinas
Perhubungan (Kadishub) Halmahera Barat Suwandi H. Gani mengatakan bakal menindak
tegas oknum anak buah kapal (ABK) atau motoris speedboat dengan sengaja menaikkan
tarif angkutan.
Suwandi
menegaskan, penegasan itu bisa berujung pada pencabutan izin berlayar. Penjualan
tiket, kata dia, dijual sesuai SK Gubernur Malut sebesar Rp 60 ribu rupiah,
bukan Rp 100 ribu.
“ Kalau
dalam waktu dekat masih ditemukan oknum-oknum ini masih jual tiket seratus ribu,
maka ada sanksi teguran tertulis sampai
pada mencabut izin, biar ada efek jerah,” tegasnya saat disambangi di ruang
kerjanya, Jumat (12/7).
Untuk menekan
oknum nakal ini, lanjutnya, sehari dua bakal memasang surat keputusan tersebut
di pelabuhan penyebrangan Jailolo. Ini bertujuan agar masyarakat atau penumpang
bisa mengetahui besar tiket speedboat
rute Jailolo-Ternate.
“ Biar bersama-sama
mengawal regulasi ini. Saya juga sudah komunikasi intens dengan Dinas Perhubungan
Kota Ternate. Jadi penertiban bukan saja di Jailolo, tapi di Ternate pun
demikian,” ucapnya. (haryadi)