Brindonews.com






Beranda Headline Dikbud Malut Diduga Tilep Gaji 24 Honorer

Dikbud Malut Diduga Tilep Gaji 24 Honorer

Ilustrasi 

SOFIFI, BRN Sebanyak 24 orang pegawai honorer pada dinas pendidikan dan kebudayaan tidak
mendapatkan honor kulang lebih 4 bulan pada tahun 2018, selain itu juga
sebanyak 3 pegawain honor yang tidak aktif akan tetapi masih mendapatkan honor
setiap bulan.





Buktinya tahun 2018 Dikbud Malut
menganggarkan pembayaran gaji honorarium non pegawain negeri Sipil (PNS)
senilai Rp 765.000.000 yang tidak diakui kewajaranya. System pembayaran tidak sesuai
dengan nominal pada daftar penerima dengan nominal yang di terima.

Pembayaran 51 orang tenaga
honorer non PNS pada Dikbud malut di hitung per orang menerima senilai Rp
1.250.000 per satu bulan dikalikan dengan jumah honorer sebanyak 51 orang
senilai Rp 63,750.000 per bulan.

Bedasarkan hasil audit badan
pemeriksan keuangan atas laporan keuangan pemerintah daerah provinsi Maluku
Utara tahun 2018 nomor 22.C/LHP/XIX.TER/2019, telah menemukan adanya 24 tenaga
honorer dikbud malut yang tidak menerima honor sesuai dengan daftar penerimaan
pembayaran honorarium selama tahun 2018.





Selain itu terdapat tiga
orang honorarium sudah tidak lagi bekerja pada dikbud sejak bulan maret tahun
2018, namun belanja honor masih dikeluarkan. Selisih antara bukti pencairan
dengan jumlah yang diterima honorer yang namanya dalam daftar penerima senilai
Rp 101.250.000.

Bukti pembayaran senilai Rp
101.250.000 tidak sah karena tidak diterima oleh tenaga honorer dan masih
berada pada pengusaan bendaharan penegeluarn dikbud malut.

Hingga berita ini di publis,
Pelaksan Tugas (Plt) kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan provinsi Maluku
Utara Jafar Hamisi belum memberikan konfirmasi balik, meskpun sudah di
konfirmasi via WhatsApp Minggu 29/9/2019. (ces)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan