Diam-diam Utang DKP Malut Belum Lunas

![]() |
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Maluku Utara Buyung Rajiloen |
SOFIFI, Brindonews com– Diam-diam utang dinas Perikanan dan Kelautan
(DKP) Provinsi Maluku Utara belum juga melunasi hutang tahun 2016 kepada pihak
ketiga. Utang yang dimaksud itu antara lain, pengadaan bibit udang vanami
senilai Rp 3. 528.404.000.00, pengembangan armada pole dan line fiberglass
senilai Rp 6.497.400.000.00 dan pengembangan armada kapal penumpang fiberglass
senilai Rp 1.378.650.000.00.
Dari ketiga aitem utang, kata
Kepal Dinas Kelautan dan Perikanan Buyung Rajiloen dua item diantaranya sudah
terbayarkan yakni pengadaan bibit udang vanami dan pengembangan armada kapal
penumpang fiberglass dan sebagian di pengembangan armada pole dan line sehingga
sisa utang yang belum terbayarkan pihaknya senilai Rp 2 Miliar lebih.
“Dari 3 kegiatan itu,
yang dua kegiatan sudah terbayarkan tapi tinggal kegiatan armada pole and line
saja yang masih tersisa pembayarannya yang sampai hari ini belum selesai
sekitar 2 milyar lebih,” ungkap Kepala DKP Malut Buyung Rajiloen saat dikonfirmasi,
Selasa 21/11/2017.
Kata dia, mestinya utang
tersebut sudah dibayarkan tahun 2016 akan tetapi saat itu tidak tersedia
anggaran, akibatnya Pandapatan Asli Daerah tidak capai target. Dan itu harus
dibayarkan pada tahun 2017.
Dirinya mengakui, memasuki
tahun 2017 pihaknya sudah mengajukan nota permintaan pembayaran sisa utang
kepada Badan Pengelolaan Kuangan Pendapatan dan Asset Darah (BPKPAD) hanya saja
sampai saat ini pihak BPKPAD tak kunjung merealisasikan usulan anggaran yang diajukan
oleh pihaknya. Buyung juga meminta kepada wartawan media ini untuk melakukan
konfirmasi kepada pihak BPKPAD yang di nahkodai Ahmad Purbaya.
“Kami sudah ajukan
permintaan pembayaran tapi belum direalisasi oleh badan keuangan. Nanti bisa
konfirmasi ke bpkad karena dari dinas sudah lama mengajukan tapi belum
terealisasi hingga saat ini,” cetus Buyung
Terpisah Kepala
BPKAD, Ahmad Purbaya saat di hubungi beberapa kali via handphone ke nomor
pribadinya 08123047XXXX tak dapat dihubungi alias di luar jangkauan. (bud