Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Dibiarkan Sampai Rusak, Disperindag Biayai Lagi Rehab Pasar Jiko Mobon

Dibiarkan Sampai Rusak, Disperindag Biayai Lagi Rehab Pasar Jiko Mobon

HALTIM, BRN – Pasar Jiko Mobon di Desa Soagimalaha, Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur yang dibangun sejak 2020 lalu hingga kini belum difungsikan. Bahkan pengerjaan yang menelan biaya lebih dari Rp 2,6 miliar tersebut dibiarkan bertahun-tahun hingga rusak.

Los pasar dan plafon dibiarkan hingga rusak parah. Sisi lain, pengerjaan yang dibilang asal-asalan hingga sebagian los yang bakal diperuntukan bagi pedagang ikan sudah mulai ambruk. Padahal bangunan dimaksud belum difungsikan sama sekali.





Pasar Jiko Mobon tersebut dibangun pada 2020 lalu senilai Rp 2.685 miliar yang bersumber dari DAK Kementerian Perdagangan RI yang melekat langsung pada Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Halmahera Timur. Proyek ini dikerjakan oleh PT Aftar Bumi Persada yang beralamat di Kelurahan Bastiong Karance, Kota Ternate.

Pembangunan pasar Jiko Mobon yang diharapkan dimanfaatkan oleh pedagang di Kota Maba jauh dari harapan. Tujuan lainya dibangun dan diaktifkan untuk mendongkrak PAD Halmahera Timur. Namun pasar Jiko Mobon dibiarkan sampai tidak terurus oleh Disperindag selaku OPD teknis pengelola.

Meskipun belum difungsikan ihwal dimaksud, tapi Disperindagkop setempat mulai menganggarkan biaya rehabilitasi dan penataan sebesar Rp 675 juta yang dikerjakan oleh CV Sansibar Halmahera selaku pihak rekanan. Anggaran ratusan juta yang bersumber dari APBD 2024 dieksekusi untuk membiayayi pekerjaan pada beberapa bagian pasar yang sudah rusak.





Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Halmahera Timur Ricko Debeturu dikonfirmasi Brindonews melalui aplikasi tukar pesan tapi belum direspon. Upaya konfirmasi lanjut melalui sambungan telpon WhatsApp belum tersambung hingga berita ini ditayangkan. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan