Desak Kejari Telusuri Anggaran Menara Masjid Agung Iqra Maba
Muhibu Mandar. |
HALTIM, BRN – Ampera Halmahera Timur mendesak kejaksaan negeri secepatnya
menelusuri anggaran proyek menara Masjid Agung Iqra Kota Maba.
Desakan ini dianggap penting guna
menyelediki fakta keterlambatan pekerjaan. Apalagi, anggaran miliaran
rupiah itu menjadi temuan BPK RI Perwakilan Maluku Utara.
“Kejaksaan Negeri Halmahera Timur sebagai
lembaga penegak hukum wajib menelusuri pekerjaan Menara Masjid Agung Iqra Kota
Maba yang melekat di dinas perkim. Apalagi ini sudah menjadi temuan BPK RI
Perwakilan Provinsi Maluku Utara,” kata Sekertaris Jenderal Ampera Halmahera
Timur, Muhibu Mandar dalam keterangan tertulis yang diterima Media Brindo Grup
(MBG), Senin, 24 Januari.
Muhibu mengemukakan, proyek yang dikerjakan
CV. K itu harusnya selesai sesuai waktu kalender. Penelusuran oleh kejaksaan
negeri supaya mengetahui apakah ada indikasi tindakan pidana penyalahgunaan
anggaran atau tidak.
“Pekerjaan yang menelan anggaran kurang lebih Rp2
miliar tapi tidak selesai tepat waktu, ada apa?. Hasil pemeriksaan (BPK
Perwakilan Maluku Utara) cukup jelas, pekerjaannya terlambat selama 114 hari
kalender. Ini mestinya ditelusuri, bukan hanya menara Masjid Iqra Kota Maba,
dana covid-19 tahun 2020 lalu juga harus ditelusuri yang saat ini telah
ditangani oleh Polres Halmahera Timur,” terangnya. (mal/red)